Suara.com - Sejak dibentuk pada April 2021 melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia mengejar para obligor dan debitur.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total utang yang ditagih Satgas BLBI dari obligor BLBI mencapai Rp110,45 triliun. Nilainya akan mengalami perubahan karena ada bunga yang akan diterapkan.
“Tim akan terus melakukan tindakan-tindakan sesuai landasan hukum yang ada untuk mengembalikan hak negara," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/9/2021).
Di antaranya menagih utang dana BLBI kepada obligor eks Bank Umum Nasional bernama Kaharudin Ongko.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Setuju Lahan Aset Sitaan Kasus BLBI Dibangun Lapas
Penagihan piutang kepada Kaharudin Ongko telah diserahkan dan diurus oleh Panitia Urusan Piutang Negara sejak tahun 2008. Namun, hingga kini tingkat pengembalian atas utangnya sangat minim.
Untuk itu, Satgas melakukan upaya paksa melalui surat paksa dan pencegahan ke luar negeri serta telah eksekusi atas sebagian jaminan kebendaan baik berupa aset tetap dan bergerak yang diserahkan sesuai perjanjian yang telah ditandatangani dalam Master Refinancing and Notes Issuance Agreement pada tanggal 18 Desember 1998.
“Pada tanggal 20 September, jadi kemarin kita melakukan penyitaan dan sekaligus mencairkan harta kekayaan yang bersangkutan dalam bentuk escrow account di salah satu bank swasta nasional,” kata Sri Mulyani.
Jumlah nominal dari escrow account yang disita sebesar Rp664.974.593 dan US$7.637.605. Jika di-kurs-kan, totalnya Rp109.508.496.559. Atas seluruh hasil penyitaan telah disetorkan ke kas negara sejak 20 September.
Satgas BLBI berkomitmen menyelesaikan pemulihan hak negara atas aset BLBI secara tuntas. Sinergi dan kerja sama lintas Kementerian/Lembaga dibutuhkan dalam mencapainya.
Baca Juga: Ratusan Miliar Harta Obligor BLBI Kaharudin Ongko Disita Satgas
“Saya berterima kasih, dalam hal ini tim mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan Agung dan kepolisian dalam mengeksekusi. Termasuk sebetulnya dalam hal ini BIN dan yang lain sehingga kita menyakinkan tracing atau pelacakan terhadap aset-aset termasuk account-account para obligor dan debitur akan bisa diidentifikasi,” kata Sri Mulyani.