Suara.com - Bank Indonesia (BI) mempertahankan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 3,5%. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 20-21 September 2021.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 September 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%. Dan suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 4,25%.
Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi
Baca Juga: Mantab! BI Mulai Rancang Penggunaan Blockchain untuk Pengembangan Rupiah Digital
Sementara, Perry juga melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Kemudian, juga melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.
Lalu, mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada perkembangan premi risiko dan dampaknya pada penetapan suku bunga kredit baru di berbagai segmen kredit.
Selanjutnya, memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan SB Kredit baru per jenis kredit berdasarkan Kelompok Bank
"Dan, mendorong akselerasi perluasan merchant QRIS khususnya di pasar-pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah, untuk meningkatkan integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital sekaligus mendukung protokol kesehata," ucap Perry.
Baca Juga: BI Rancang Gunakan Blockchain untuk Rupiah Digital, Ini Penjelasannya