Buruh Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2022

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 21 September 2021 | 10:59 WIB
Buruh Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2022
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Baskara Aji menyampaikan bahwa di Yogyakarta, banyak pekerja yang menggantungkan nasibnya di pabrikan rokok SKT.

"Jangan sampai kenaikan cukai rokok itu mematikan industri rokok karena sektor ini cukup banyak menggunakan tenaga kerja," ujar Baskara.

Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif CHT dapat berdampak buruk bagi kelangsungan hidup warganya. Padahal pada masa pandemi Covid-19 ini, sektor ekonomi warga tengah terpuruk.

“Ya diharapkan (pemerintah) lebih bijaksana menetapkan kenaikan cukai rokok, kondisi (ekonomi seperti ini, ada PHK,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI