Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) merasa senang dengan pelonggaran yang diberikan pemerintah dalam perpanjangan masa PPKM.
Pasalnya, dalam pelonggaran tersebut anak usia 12 tahun ke bawah boleh berkunjung ke pusat perbelanjaan atau mall.
"Pusat Perbelanjaan menyambut baik setiap pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah meski dilakukan secara hati - hati, bertahap dan terbatas," ujar Ketua Umum Alphonzus Widjaja saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Menurut Alphonzus, pelonggaran tersebut bisa menggerakkan perekonomian khususnya untuk menggerakkan kondisi usaha Pusat Perbelanjaan melalui peningkatan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan.
Baca Juga: Pakar Keamanan: Batasi Akses Lokasi PeduliLindungi
Ia menilai, saat ini kondisi di dalam mal juga sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat, sebab sekarang semua orang yang berada di dalam Pusat Perbelanjaan sudah divaksinasi.
"Oleh karenanya diharapkan juga dalam waktu tidak terlalu lama bahwa usia kurang dari 12 tahun dapat memasuki semua Pusat Perbelanjaan yang berada di wilayah lain," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk mall.
Uji coba ini kata Luhut bakal digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat presiden, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Begini Cara Batasi Akses Lokasi Aplikasi PeduliLindungi