21 Bank Setujui Proses Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp29 Triliun

Senin, 20 September 2021 | 17:05 WIB
21 Bank Setujui Proses Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp29 Triliun
21 Bank Setujui Proses Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp29 Triliun. Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Restrukturisasi kredit PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah memasuki babak baru, sebanyak 21 bank telah sepakat untuk merestrukturisasi utang perusahaan senilai Rp29,2 triliun.

Bank-bank yang telah sepakat mendukung penuh proses restrukturisasi utang Perseroan Induk adalah Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank BTPN, Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI.

Selanjutnya Bank Panin, Bank Permata, Bank KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia.

Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi Perseroan Induk yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Mantab! BI Mulai Rancang Penggunaan Blockchain untuk Pengembangan Rupiah Digital

Pada kesempatan tersebut, Perseroan Induk telah mendapatkan dukungan dan kesepakatan melalui proses penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari 7 perbankan. Selanjutnya pada tanggal 15 September 2021 Perseroan kembali mendapatkan dukungan dari 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturisasi Perseroan Induk.

Direktur Utama WSKT, Destiawan Soewardjono mengatakan proses restrukturisasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis Perseroan yang tertuang dalam 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita.

"Transformasi ini merupakan komitmen Perseroan untuk menjamin going concern Perseroan dan mengelola pondasi keuangan yang kuat serta impelementasi prinsip tata kelola yang baik pada seluruh elemen Perseroan," kata Destiawan dalam konfrensi pers virtualnya, Senin (20/9/2021).

Dia menambahkan perseroan sangat mengapresiasi penuh dukungan dari para perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan dan kedepanya juga akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak kepada Perseroan.

Perseroan menargetkan pertumbuhan kinerja positif dengan rata-rata pertumbuhan CAGR hingga 25 persen pada 3 hingga 5 tahun kedepan.

Baca Juga: Bank BJB Catat Kinerja Positif Pada Semester I 2021, Harga Saham BJBR Diprediksi Naik

Dampak positif dari implementasian 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita juga mulai tercermin pada kinerja semester pertama tahun ini dengan mencatatakan laba bersih usaha sebesar Rp 33,4 miliar atau meningkat sebesar 102.5 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Program 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita terdiri dari proses restrukturisasi Perseroan Induk dan anak usaha, Penjaminan Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue,  divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko.

Perseroan  juga memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah untuk dapat melakukan percepatan pelaksanaan strategi-strategi penyehatan keuangan Waskita. Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, Perseroan dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Nasional, terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI