Suara.com - Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (INSA) meminta pengawasan berat muatan truk di kapal diperketat.
"Karena akibat muatan yang melebihi dari diizinkan ini, berpotensi menyebabkan kecelakaan di laut," kata Ketua DPC INSA Banjarmasin Moch Nurdin, Senin (20/9/2021).
Peristiwa terceburnya truk Fuso yang membawa besi bekas rongsokan saat naik ke KM Kirana IX di dermaga Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Sabtu (11/9) lalu ia harap jadi yang terakhir.
Diduga, truk tersebut kelebihan muatan hingga sulit dikendalikan ketika naik menuju kapal. Akibatnya fatal, dua orang dari sembilan penumpang truk tewas tenggelam.
Baca Juga: Siap-siap, Kemenhub Buru Truk ODOL di Pelabuhan Penyeberangan
Adapun sarana timbangan di pelabuhan yang harusnya jadi filter bisa lebih dimaksimalkan lagi untuk memantau berat muatan truk sebelum naik ke atas kapal.
Nurdin menegaskan, masalah stabilitas kapal sangat penting untuk menghindari kecelakaan agar kapal tidak terbalik.
Ia mengakui, berdasarkan muatan yang masuk, dari pihak pemilik kapal tidak bisa memantau. Namun hanya bisa melihat atau merasakan dari sisi gerak kapal ketika berlayar.
Sementara dari sisi ekonomi, menurut Nurdin pemilik kapal memang dirugikan. Misal, seharusnya bisa memuat 10 mobil dan kargo lebih banyak namun lantaran ada truk yang kelebihan muatan maka berat rendaman kapal lebih cepat terpenuhi.
Sementara dari sisi keselamatan di pelabuhan, dia meminta ketinggian trotoar di dermaga ditambah sehingga ketika ada kendaraan berpotensi tercebur bisa tertahan beton pelindung tersebut.
Baca Juga: Pengusaha Kapal Nantikan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja