Penolakan Roro Mendut terhadap pernikahan tersebut membuatnya dihukum untuk membayar upeti bernilai tinggi. Menyiasati itu, ia kemudian berjualan rokok di wilayah Mataram.
Di luar dugaan dagangannya laku keras sehingga Roro Mendut sama sekali tidak kesulitan membayar hukuman upetinya. Dalam perkembangan cerita rakyat tersebut, Roro Mendut kemudian menjelma menjadi ikon rokok nusantara.
Nilai ekonomi tinggi
Kisah Roro Mendut juga merepresentasikan nilai ekonomi tinggi yang dimiliki tembakau sejak dulu kala, tidak cuma di Indonesia melainkan juga di dunia. Di Amerika, saat terjadi perang sipil 1776, Presiden George Washington sempat menyerukan penggalangan dana perang melalui tembakau, bukan uang.
‘Emas Cokelat’ ini memang menjadi salah satu komoditas global yang berharga sejak Christoper Columbus menemukannya pada abad 15 di Amerika. Bahkan, tembakau sempat menjadi alat tukar bernilai tinggi.
Sampai kini pun, tembakau masih memiliki nilai komersil yang tinggi. Pada 2019, tercatat nilai industri tembakau dunia mencapai US$ 818 miliar. Dari nilai tersebut, industri tembakau alternatif melalui produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, snus, dan lainnya menyumbang lebih dari US$ 35 miliar.
Risiko lebih rendah dibandingkan rokok
Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran masyarakat terkait bahaya merokok meningkat. Hal ini menjadi salah satu alasan adanya permintaan terhadap produk tembakau alternatif.
Sejumlah penelitian juga menunjukkan adanya tendensi yang kuat bagi perokok untuk beralih ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko dan sepenuhnya berhenti merokok.
Baca Juga: Penelitian: Penggunaan Vape Terkait dengan Gangguan Makan
Riset Public Health England (2015) memaparkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko yang 95% lebih rendah dibandingkan dengan rokok.