Kritik Pengusutan Kasus BLBI, Pengamat: Penanganan Terlalu Berisik, Tidak Profesional

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 17 September 2021 | 18:19 WIB
Kritik Pengusutan Kasus BLBI, Pengamat: Penanganan Terlalu Berisik, Tidak Profesional
Karyawan Bank Mandiri dan personel kepolisian menyusun uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dianggap pengamat terkesan tidak profesional dan kontraproduktif terhadap pemulihan ekonomi nasional.

"Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh satgas saat ini tidak mempertimbangkan aspek profesional karena sengaja melakukan festivalisasi media kepada para debitur daripada bekerja profesional menyelesaikan kewajiban debitur yang tertunggak," ujar Pengamat ekonomi dan Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat melalui keterangannya, Jumat (17/9/2021).

Menurutnya, pendekatan satgas BLBI sangat tidak best practice dan terkesan mencari kegaduhan dan festivalisasi.

"Kegaduhan dan penggunaan media untuk festivalisasi yang saat ini digunakan satgas BLBI sesungguhnya tidak efektif dalam menyelesaikan kewajiban debitur BLBI. Seharusnya satgas BLBI bisa bertindak cepat, tepat, tegas dan senyap tanpa melakukan festivalisasi di media," ujar Co-Founder dan Direktur Eksekutif Narasi Insitute tersebut.

Baca Juga: Termasuk Tommy Soeharto, Penunggak BLBI Terancam Pidana

Selain itu, dikutip dari Warta Ekonomi, menurutnya dampak dari kegaduhan pemanggilan debitur tersebut justru tidak menguntungkan pemulihan ekonomi nasional.

"Kegaduhan sebagai implikasi kerja satgas BLBI di masa pelemahan ekonomi akan menyebabkan persepsi negatif kalangan investor bahwa Indonesia tidak friendly terhadap investor dan pemilik modal. Padahal mereka diharapkan membantu Indonesia melakukan pemulihan ekonomi," kata dia.

Ia juga mengutip terkait Indonesia dinilai sangat rendah dalam kemudahan berbisnis yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Ia berharap, hal ini membuat investor berpaling.

"Tindakan-tindakan satgas BLBI dapat diartikan bahwa pemerintah tidak menepati dan mematuhi janji-janji pemerintah sehingga akan memperburuk keadaan pemulihan ekonomi imbas COVID-19 dan menyebabkan investor cenderung memutuskan untuk berinvestasi di tempat/negara lain," tutur ANH.

Ia lantas memberi saran agar satgas BLBI memperbaiki kegaduhan untuk masa depan pemulihan ekonomi nasional yang lebih baik.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Tak Cuma Tommy Soeharto yang Dipanggil Selesaikan Tunggakan BLBI

"Satgas BLBI seharusnya segera mengambil tindakan yang menghindari kegaduhan media guna meyakinkan masyarakat dan investor bahwa Indonesia tetap menghormati kepastian hukum demi masa depan Indonesia yang lebih cepat keluar dari resesi ekonomi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI