Anggota DPR Terima Tunjangan Seumur Hidup, Meninggal Bisa Diwariskan ke Istri atau Suami

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 17 September 2021 | 14:51 WIB
Anggota DPR Terima Tunjangan Seumur Hidup, Meninggal Bisa Diwariskan ke Istri atau Suami
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendapatan wakil rakyat belakangan makin menarik perhatian banyak pihak karena jumlahnya yang fantastis. Selain gaji DPR yang 'standar', tunjangan dan lain-lain yang diperoleh anggota DPR ternyata cukup tinggi hingga membuat banyak orang merasa jumlah uang itu terlalu besar.

Namun, patut anda ketahui, di luar gaji dan tunjangan yang fantastis, anggota DPR ternyata juga memiliki uang pensiun yang terus diterima seumur hidup bahkan bisa diwariskan pada istri atau suami.

Dilansir dari Lifepal --jaringan Suara.com, seorang anggota DPR yang tak lagi menjabat akan mendapat tabungan hari tua (THT) serta uang pensiun seumur hidup.

Dana itu disalurkan melalui PT Taspen (Persero). PT Taspen (Persero) akan menyerahkan dokumen pembayaran THT kepada mantan anggota DPR setelah masa jabatannya usai.

Dikutip dari DW.com, untuk wakil rakyat periode 2014-2019, mereka mendapatkan THT mencapai Rp 6,2 miliar. 

Dana itu diberikan kepada 556 orang anggota DPR RI. Sehingga, apabila dihitung, tiap anggota DPR akan mendapatkan tabungan hari tua sebesar Rp 11,18 juta.

Sementara untuk uang pensiun, seorang anggota DPR RI akan menerima tunjangan sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,8 juta per bulan.

Uang tersebut akan terus diterima hingga mantan anggota DPR tersebut meninggal. Bahkan, jika mantan anggota DPR RI memiliki istri, maka dana pensiun tersebut akan dilanjutkan ke istrinya.

Hal ini lantas memantik kritik dari Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) karena dianggap tidak masuk akal dan hanya menghambur-hamburkan uang negara.

Baca Juga: Berapa Gaji Anggota DPR RI? Krisdayanti Bocorkan Detail Gaji Fantastis Wakil Rakyat

"Fasilitas dana pensiun bagi anggota DPR ini sudah pernah ramai dibicarakan beberapa waktu silam. Memang terlihat kebijakan ini sangat membebani keuangan negara," kata peneliti Formappi, Lucius Karus, beberapa saat lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI