Suara.com - Kebijakan cukai di Indonesia masih belum adil dalam melindungi rakyat kecil, khususnya buruh rokok dan petani. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang tinggi terjadi hampir setiap tahun telah merugikan para pemangku kepentingan di industri hasil tembakau (IHT), termasuk petani tembakau dan cengkih serta pekerja pabrik rokok.
Demikian hal ini mengemuka pada Diskusi Publik Asmara UGM: Potret Kebijakan Ekonomi Politik di Sektor Pertembakauan. Suhardi Suryadi selaku pengamat mengatakan, kebijakan menaikkan tarif CHT sangat menekan petani tembakau.
“Kebijakan pemerintah perlu dievaluasi lagi. Apakah memang kebijakan untuk menaikkan tarif cukai itu efektif dan produktif? Ternyata tidak selalu efektif,” katanya ditulis Jumat (17/9/2021).
Suhardi juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih adil dalam melindungi sektor pertembakauan yang melibatkan banyak kalangan masyarakat dan telah berkontribusi bagi penerimaan negara.
Baca Juga: Pakar: Penyusunan Kebijakan Industri Hasil Tembakau Harus Dilihat Secara Komprehensif
Sementara itu, Dosen Departemen Sosiologi FISIP UGM, AB Widyanta, mengatakan bahwa sebelum menaikkan tarif CHT, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memperbaiki kesejahteraan petani tembakau serta tata niaganya.
“Secara khusus, soal rencana kenaikan cukai rokok, hal ini harus dihentikan terlebih dahulu karena pandemi sudah PHK banyak orang. Perlu dihitung juga berapa dampak dari kenaikan cukai. Pemerintah perlu punya sense of crisis, karena ini memengaruhi kehidupan banyak orang. Makanya perlu dihitung kembali dan ditunda lebih dahulu,” katanya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena juga menyuarakan kekhawatiran para pemangku kepentingan IHT. Ia meminta agar pemerintah jangan menaikkan tarif CHT tahun depan.
“CHT 2022 jangan dinaikkan dulu, harus dikaji lebih cermat. Pemerintah juga dari Kemenkes, Kemenkeu, dan Kemenaker harus betul-betul duduk bersama untuk membahas formula yang tepat. Jangan sampai ada sektor yang dikorbankan,” katanya.
Dia mengatakan kenaikan cukai harus dibahas secara komprehensif melibatkan berbagai sudut pandang, baik itu sudut pandang pendapatan negara, tenaga kerja, dan tentang industri rokok sendiri.
Baca Juga: Penelitian: Penggunaan Vape Terkait dengan Gangguan Makan
“Tentunya kita ingin kesehatan tetap jadi prioritas utama, tapi perlu kita pahami bahwa saat ini untuk tenaga kerja yang juga sangat bergantung dari tembakau,” katanya.
Melkiades mengatakan, berdasarkan laporan serikat buruh, telah terjadi pengurangan tenaga kerja di IHT dalam jumlah yang cukup besar.
“Ratusan ribu ter-PHK atau diberhentikan karena kenaikan cukai tembakau. Itu harus menjadi perhatian, jika menaikkan cukai tapi membuat para buruh menderita itu pemerintah harus kaji benar kebijakan cukai,” katanya.