Suara.com - Sejumlah bioskop di berbagai daerah kembali diizinkan beroperasi mulai hari ini, Kamis (16/9/2021) namun tidak menjual makanan dan minuman seperti biasanya guna menghindari pengunjung membuka masker.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan. Salah satu bioskop di Jakarta Pusat, CGV Grand Indonesia yang tidak menjajakan makanan dan minuman kepada pengunjung.
"Kami tidak menjual popcorn (berondong) dan minuman karena khawatir penonton membuka masker selama menonton," kata Reza, salah seorang pegawai tiket di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2021).
Dikutip dari Antara, nampak mesin pembuat popcorn dan minuman tidak difungsikan oleh pengelola. Selain itu, area makan (dine in) CGV Kitchen juga terlihat gelap dan ditutup oleh pembatas.
Baca Juga: Hore! Bioskop Pekanbaru Sudah Dibuka, Ini Syarat Bagi Penonton
Sejumlah promo juga disiapkan guna menarik minat pengunjung, bioskop CGV pun memberikan "cashback" bagi anggota (member) untuk setiap pembelian tiket, alih-alih diskon pembelian paket nonton dan makanan.
Salah satu pengunjung, Puti (32) mengaku tidak mempermasalahkan larangan makan dan minum di dalam studio. Menurut dia, larangan tersebut menjadi protokol kesehatan yang wajib dipenuhi jika ingin bioskop terus beroperasi.
"Tidak masalah karena itu untuk mencegah kita buka masker dan penularan virus. Justru saya harap semua pengunjung lain bisa patuh supaya bioskop tidak tutup lagi. Kemarin kan sudah dibuka, kemudian kasusnya naik, tutup lagi," kata Puti.
Selain itu, hal yang sama juga nampak di XXI Plaza Indonesia. Area mesin popcorn dan minuman terlihat gelap.
Untuk penyesuaian aturan PPKM Level 3 di DKI Jakarta, Pemerintah memperbolehkan bioskop untuk beroperasi dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen.
Baca Juga: Belum Disuntik Vaksin Covid-19, Pernyataan Nicki Minaj Soal Efek Impoten Dibantah Pakar
Selain itu, hanya pengunjung yang sudah divaksin lengkap atau dua kali yang diperbolehkan masuk ke dalam bioskop. Sebelum masuk, pengunjung wajib melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi.
Anak-anak berusia kurang dari 12 tahun atau yang belum mendapat vaksin tidak diperbolehkan masuk. Pengunjung pun wajib menerapkan protokol kesehatan di seluruh area bioskop.