Suara.com - Di tengah kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan masyarakat melalui Program JKN-KIS. Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengungkapkan apresiasinya terhadap Bupati Sukabumi atas kepedulian, sinergitas, dan kepatuhan Pemkab Sukabumi terhadap undang-undang.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen kuat Pemkab Sukabumi. Apalagi pandemi Covid-19 tidak menghalangi upaya terbaiknya, yaitu melindungi penduduk Sukabumi dari risiko kesehatan. Pemkab juga terus mendukung implementasi program JKN-KIS dan mengupayakan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) untuk seluruh penduduk Kabupaten Sukabumi," ujar Mahlil, dalam acara penyerahan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi untuk pencapaian UHC Kabupaten Sukabumi dalam kepesertaan Program JKN-KIS, di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jabar, Selasa (14/9/2021).
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengungkapkan, sudah menjadi tanggung jawab Pemkab Sukabumi untuk menjamin seluruh penduduk Sukabumi mendapatkan jaminan kesehatan yang terbaik, dengan mengoptimalkan pelaksanaan program JKN-KIS. Marwan menjelaskan, keberhasilan pelaksanaan program jaminan kesehatan di Kabupaten Sukabumi sangat didukung oleh peran seluruh jajaran pemda melalui instansi-instansi terkait dan fasilitas kesehatan, baik fasilitas kesehatan tingkat pertama mapun rumah sakit.
“Semoga pencapaian UHC ini menjadi pemicu semangat seluruh stakeholder di Kabupaten Sukabumi sesuai peran dan tugasnya masing-masing, untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan program JKN-KIS,” ungkap Marwan.
Baca Juga: Seminar Internasional, BPJS Kesehatan Bahas Efektivitas Layanan Kesehatan dan Biaya
Tercapainya UHC ini juga merupakan persembahan dan kado terbaik dari Pemkab Sukabumi kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Sukabumi yang ke-151, pada 10 September 2021.
Hal ini sesuai dengan misi Kabupaten Sukabumi, yaitu Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius, Maju dan Inovatif Menuju Mayarakat Sejahtera Lahir Batin.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini mengungkapkan, capaian kepesertaan Program JKN-KIS di Kabupaten Sukabumi, per September 2021 adalah 2.505.945 jiwa, atau 95,40%. Hal ini berdasarkan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) Desember 2020.
“Angka pencapaian Kabupaten Sukabumi tersebut adalah capaian presentase UHC tertinggi ke-3 di Kedeputian Jawa Barat, setelah Kota Cirebon dan Kota Cimahi,” jelas Dwi.
Dwi menjabarkan, komposisi peserta saat ini, untuk peserta Penerima Bantuan Iuran yang bersumber pada APBN (PBI APBN) sebanyak 1.486.102 jiwa (56,6%), Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 487.049 jiwa (18,5%), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 253.271 (9,6%), Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU dan BP PEMDA) sebanyak 252.397 (9,6%), dan peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 27.126 (1,4%).
Baca Juga: Luncurkan Jurnal JKN, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Sampaikan Gagasan dan Penelitian
Turut hadir pada acara pemberian penghargaan UHC tersebut, Wakil Bupati Sukabumi, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, unsur-unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, serta instansi – instansi terkait di wilayah Kabupaten Sukabumi.