Suara.com - Tahun 2021 tinggal 4 bulan lagi, tapi sebanyak 25 calon emiten sudah menunggu di depan pintu untuk masuk ke pasar modal Indonesia. Ke 25 perusahaan tersebut rencananya bakal mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema Initial Public Offering (IPO).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sepanjang tahun ini sebanyak 38 perusahaan sudah melakukan hajatan IPO dengan total dana fundraising mencapai Rp 32,1 triliun.
"Total fundraising dari 38 saham yang dicatatkan di Bursa sampai dengan tanggal 14 September 2021 berjumlah Rp 32,1 triliun," kata Nyoman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Nyoman pun bilang saat ini sebanyak 25 perusahaan sudah menunggu waktu untuk segera melantai bursa.
Baca Juga: Gairah Investasi di DIY Meningkat Selama Pandemi, Per Agustus Capai 96.692 Investor
"Di pipeline kami masih ada 25 perusahaan yang masih dalam proses. Sebagian besar menggunakan Laporan Keuangan tahun 2021. Tentunya kami mengharapkan semua bisa tercatat di tahun ini," katanya.
Secara keseluruhan kata dia pencatatan efek untuk semua instrument dipasar modal, baik IPO ataupu penerbitan obligasi sudah sebanyak 66 pencatatan baru.
"Sampai hari ini sudah tercapai 44 pencatatan baru (67 persen). Diantaranya adalah 38 pencatatan saham melalui IPO," katanya.
Sebagai informasi, pada minggu lalu terdapat 9 pencatatan perdana saham di Bursa Efek Indonesia, dimana 5 saham diantaranya tercatat pada hari yang sama dalam satu hari perdagangan yaitu tanggal 8 September 2021.
Nyoman pun berharap target perusahaan yang IPO pada tahun ini bisa melewati target IPO pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Pandemi Belum Berlalu, Tapi Hajatan IPO Makin Marak
Dari 25 perusahaan tersebut Nyoman pun sedikit membocorkan bahwa terdapat 1 perusahaan di sektor technology dan 1 perusahaan di sektor energy dengan bidang usaha renewable energy atau energi terbarukan yang bakal IPO.
Sebagai informasi, berikut adalah klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017:
4 Perusahaan aset skala kecil (aset dibawah Rp 50 Miliar).
7 Perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp 50 Miliar sampai dengan Rp 250 Miliar).
12 Perusahaan aset skala besar (aset diatas Rp 250 Miliar).
dan rincian sektornya adalah sebagai berikut:
1 Perusahaan dari sektor Basic Materials
3 Perusahaan dari sektor Industrials
1 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistics
4 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals
7 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals
1 Perusahaan dari sektor Technology
2 Perusahaan dari sektor Energy
2 Perusahaan dari sektor Financials
1 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate
1 Perusahaan dari sektor Infrastructures
"Kami harapkan dengan adanya kondisi seperti ini yang terus berlangsung, akan bisa melampaui pencapaian di tahun lalu," pungkasnya.