Suara.com - Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2021 menunjukkan performa yang meningkat dibanding bulan lalu. Nilai perdagangan Indonesia pada periode Agustus 2021 tercatat mengalami surplus 4,74 miliar dolar AS, melanjutkan tren surplus sejak Mei 2020 atau surplus selama 16 bulan berturut-turut.
Nilai surplus tersebut bahkan merupakan rekor tertinggi sejak Desember 2006 sebesar 4,64 miliar dolar AS.
Performa surplus yang impresif tersebut ditopang oleh peningkatan ekspor Indonesia yang terakselerasi pada Agustus 2021 dengan mencapai 21,42 miliar dolar AS, meningkat double digit sebesar 20,95 persen (mtm) atau 64,10 persen (yoy).
Nilai ekspor tersebut sekaligus tercatat sebagai rekor tertinggi baru bagi ekspor Indonesia, menembus rekor tertinggi sepanjang masa yang pernah terjadi sebelumnya pada Agustus 2011 yang sebesar 18,60 miliar dolar AS.
Baca Juga: Ekonomi Mulai Menggeliat, Neraca Dagang RI Surplus 4,74 Miliar Dolar AS
“Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia yang terus berlanjut sejalan dengan pemulihan permintaan global. Hal ini ditunjukkan dengan terus meningkatnya volume ekspor dan harga komoditas andalan Indonesia seperti Batubara sebesar 11,04% (mtm) dan CPO sebesar 6,85 persen (mtm),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, Kamis (16/9/2021).
Peningkatan ekspor Indonesia juga mengkonfirmasi perbaikan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia Agustus 2021 yang meningkat menjadi 43,7 dari sebelumnya berada di level 40,1 pada Juli 2021. Level PMI Indonesia juga lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN, seperti Myanmar (36,5), Vietnam (40,2), dan Malaysia (43,4).
Peningkatan ekspor terbesar Indonesia pada Agustus 2021 terjadi pada komoditi lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar 1.544,8 juta dolar AS bahan bakar mineral (HS 27) sebesar 573,2 juta dolar AS dan bijih logam (HS 26) sebesar 213,1 juta dolar AS.
Sementara itu, negara tujuan ekspor nonmigas yang mengalami peningkatan terbesar dibanding bulan sebelumnya diantaranya Tiongkok (1.212,2 juta dolar AS), India (759,1 juta dolar AS), dan Jepang (453,2 juta dolar AS).
Sejalan dengan peningkatan ekspor, sisi impor Indonesia pada Agustus 2021 mencapai 16,68 miliar dolar AS, meningkat sebesar 10,35 persen (mtm) atau 55,26 persen (yoy).
Baca Juga: Jelang Rilis Neraca Dagang, IHSG Dibuka Merah di Level 6.123
Mobilitas masyarakat yang mulai meningkat seiring dengan pelonggaran PPKM menjadi indikasi penyebab peningkatan.
“Kenaikan impor pada Agustus 2021 ditopang oleh peningkatan impor barang modal sebesar 34,56 persen (yoy) dan bahan baku/penolong sebesar 59,59 persen (yoy) yang menunjukkan peningkatan kapasitas produksi industri di Indonesia serta geliat ekonomi Indonesia yang terus pulih,” ungkap Menko Airlangga.
Struktur impor Indonesia pada Agustus 2021 didominasi oleh impor bahan baku/penolong yang mencapai 74,20 persen dari total impor, kemudian di susul oleh barang modal mencapai 14,47 persen, dan barang konsumsi sebesar 11,33.persen.
Struktur tersebut mengindikasikan perekonomian Indonesia yang produktif melalui penciptaan nilai tambah yang lebih besar, baik untuk kebutuhan domestik maupun untuk diekspor kembali.