Suara.com - Pakar menilai, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu terlibat dalam penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata bahari yang sering dikunjungi masyarakat selama PPKM.
"Selazimnya KKP terlibat dalam sosialisasi pencegahan dan penerapan prokes di kawasan wisata bahari," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim, Selasa (14/9/2021).
Ia menambahkan, saat ini masyarakat sebenarnya sudah mulai menyadari pentingnya prokes. Namun, masih tetap butuh kerja sama antara pengunjung dan pengelola.
Terkait dengan kebijakan agar anak di bawah usia 12 tahun tidak memasuki kawasan wisata, menurutnya, alasan kebijakan ini karena vaksinasi tidak menjamin bebas virus, tapi kebijakan seperti itu perlu dilakukan uji coba terlebih dahulu.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Luhut: Kalau Dilepas Khawatir ada Gelombang Berikutnya
"Pendek kata, tingkat kepercayaan diri masyarakat perlu dibangun kembali untuk hidup berdampingan dengan virus dan taat prokes," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa program terkait prokes di kawasan wisata bahari tidak boleh ditunda dengan dalih menunggu anggaran karena sudah menjadi kewajiban yang melekat.
Untuk diketahui, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan pemerintah daerah untuk mengawasi dan menindak pengabaian penerapan PPKM menyusul kasus Pantai Pangandaran, Jawa Barat, yang pekan lalu dijejali banyak pengunjung.
Luhut dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (13/9), mengatakan Pantai Pangandaran dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek sehingga berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut.
"Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan. Prokes masih banyak dilanggar. Dan Tingkat okupansi hotel di kawasan wisata Pangandaran mendekati penuh," katanya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: PPKM Level 3 Jakarta, Polda Metro Jaya Perpanjang Sistem Ganjil Genap
Luhut menuturkan, hal itu berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan.