Suara.com - PT Kemang Food Industries (KFI) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada 117 karyawan perusahaan. Diakui manajemen, PHK ini dilakukan karena perusahaan terdampak COVID-19.
Dijelaskan Corporate Secretary PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD), selaku induk dari PT Kemang Food Industries, Karina Larasati Putri, wabah COVID-19 sangat berdampak signifikan terhadap penurunan penjualan dan produksi KFI hingga nyaris 50%.
Meski demikian, KFI sendiri telah mencoba bertahan selama lebih dari 1,5 tahun, namun kondisi tak kunjung membaik.
"Pada semester dua tahun 2021 ini KFI dengan berat hati terpaksa melakukan pengurangan biaya dan efisiensi aspek ketenagakerjaan secara signifikan," kata dia, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Cara Membuat Nugget Ayam Rumahan Anti Gagal, Ini Resepnya
Ia menyebut, hingga Agustus 2021, perusahaan terpaksa menagmbil kebijakan pengurangan 117 pekerja. Sementara ini, ada 292 orang pekerja yang selamat dari efisiensi tersebut.
"Pemilihan karyawan yang dirumahkan didasarkan pada evaluasi kinerja serta kebutuhan sistem dan fungsi kerja di KFI sehingga walaupun terjadi pengurangan tenaga kerja, KFI tetap dapat beroperasi dengan baik dan mendukung kebutuhan para konsumen KFI," kata dia, dikutip dari Warta ekonomi.
Ia mengatakan, keputusan tersebut merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindari oleh perusahaan, meskipun pihak Serikat Pekerja KFI tidak memberikan resty atas kebijakan efisiensi itu.
Manajemen mengklaim, efisiensi itu akan mmeberi dampak penghematan yang signifikan bagi keuangan perusahaan, setidaknya hingga lebih dari Rp500 juta.
Baca Juga: Menko Luhut Targetkan 1.000 Hektare Food Estate di Sumut Selesai Pada Akhir Tahun