Pembangunan masif di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang disebut-sebut akan memiliki landmark dengan tinggi hingga 150 meter juga anen kritik.
Masih dari sumber yang sama, proyek pembangunan Tower Penajam dengan tinggi melebihi monas itu mendapatkan sorotan warga setempat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro memperkirakan, landmark itu membutuhkan anggaran kurang lebih Rp150 miliar yang rencananya akan menggunakan skema anggaran tahun jamak (multiyears).
Pengumuman LPSE (lembaga pengadaan secara elektronik) Kabupaten Penajam Paser Utara menyebutkan perencanaan pembangunan Tower Penajam di ibu kota negara dianggarkan pada tahun 2021.
“Pembangunan tower adalah kewenangan pemerintah kabupaten, tapi dengan kondisi keuangan saat ini diutamakan yang bersifat prioritas,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi beberapa waktu lalu.
Ia berpendapat, pemkab seharusnya fokus dengan kegiatan yang dapat dilaksanakan sesuai ketersediaan anggaran di kas daerah.
“Kalau anggaran tidak memadai jangan dipaksakan, karena masih membutuhkan dana untuk membiayai kegiatan lainnya yang prioritas,” ujar Jon Kenedi.