Suara.com - Pemkot Jakarta Barat mencatat harga cabai rawit mengalami penurunan secara signifikan atau hampir 100 persen pada awal September 2021 dari kisaran Rp53.000 per kilogram menjadi Rp27.900 per kg.
Berdasarkan data yang disampaikan Pemkot Jakarta Barat, harga kebutuhan pokok jenis telur juga menurun dari Rp25.000 per kg menjadi Rp21.700 per kg.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Barat Iwan Indriyanto di Jakarta, Selasa, mengatakan penurunan harga cabai rawit dan telur itu merata pada delapan pasar yang berada di seluruh kecamatan Jakarta Barat.
Iwan menjelaskan, harga cabai rawit dan telur sempat melonjak sebelum Agustus 2021 karena pasokan dari produsen sempat terganggu.
Baca Juga: Update 13 September: Tambah 187 Pasien, Positif Covid-19 di Jakarta Capai 854.929 Orang
Dampaknya, setiap pasar sempat tersendat menerima stok cabai rawit dan telur. Namun, memasuki September, pasokan berangsur normal.
"Untuk harga cabai merah mengalami penurunan karena distribusi lancar, ketersediaan cukup dan permintaan terhadap komoditi tersebut cenderung tetap," ujar dia.
Sedangkan untuk harga bahan pokok lain seperti daging sapi, daging ayam, bawang putih, beras premium ataupun sedang, gula pasir dan minyak goreng curahan cenderung stabil.
Saat ini harga beras premium sebesar Rp13.300 per kilogram, beras sedang Rp11.000 per kilogram, harga minyak kemasan Rp16.000 per liter, bawang putih Rp28.000 per kilogram, daging ayam ras Rp27.300 per kilogram dan daging sapi Rp129.300 per kg.
Meski beberapa harga komoditas stabil dan sebagian turun, Iwan mengaku daya beli masyarakat belum normal karena masih masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Gawai Retak Anies Baswedan Jadi Sorotan Warganet: Aiponnya Gompal Pak
Iwan berharap harga bahan pokok tidak melambung tinggi sehingga masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.