Surveyor Ajak UMK Manfaatkan Teknologi Digital Supaya Naik Kelas

Selasa, 14 September 2021 | 11:55 WIB
Surveyor Ajak UMK Manfaatkan Teknologi Digital Supaya Naik Kelas
Ilustrasi teknologi digital. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Surveyor Indonesia (Persero) mendorong usaha mikro dan menengah (UMK) agar bisa memanfaatkan teknologi digital dalam produk maupun pemasaran. Jika menggunakan teknologi, Surveyor Indonesia yakin UMK bisa naik kelas.

Saat ini Surveyor Indonesia tengah membina pelaku UMK dalam mengakses teknologi digital dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK).

"Dari sekian banyak UMK saat ini, mereka bisa masuk ke Pasar Digital (PaDi) di kementerian dan berbagai BUMN dengan syarat menjadi UMK binaan BUMN, serta yang sudah memiliki Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Surveyor Indonesia Rosmanidar Zulkifli dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).

Menurutnya, Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian belum lama ini melakukan launching Peningkatan Mutu Sistem Pengadaan BUMN.

Baca Juga: Membangun Brand Equity di Tengah Perkembangan Teknologi Digital

Dalam acara tersebut, kata Rosmanidar, kedua kementerian turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) meliputi perluasan pasar produk UMK binaan BUMN.

Hal ini mencakup koordinasi sinergi tugas dan fungsi untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di BUMN, serta Sertifikasi TKDN untuk produk industri kecil binaan BUMN.

"Industri yang telah memiliki sertifikat TKDN akan terdaftar di Marketing Tools P3DN Kementerian Perindustrian yang sekaligus jadi alat pemasaran yang efektif," katanya.

Rosmanidar menyebut, Sertifikasi TKDN untuk UMK di bawah binaan BUMN pada tahun ini sudah mencapai sekitar 3000 sertifikat.

"Beberapa UMK di bawah binaan BUMN yang sudah melalukan sertifikasi UMK mendapatkan manfaat seperti mengalami kenaikan omset hingga 200 persen, setelah mengikuti program sertifikasi TKDN dan mengikuti proses pengadaan Pemerintah," pungkas Rosmanidar.

Baca Juga: Terkuak! Besaran Gaji Gibran Ternyata Beda Tipis dengan UMK Solo 2021, Berapa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI