Suara.com - Nurhali mendadak jadi tenar usai kekayaan kepala sekolah asal Tangerang itu masuk dalam daftar pejabat negara terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam laporan itu, kepala sekolah SMKN 5 Kota Tangerang tersebut memiliki kekayaan total lebih dari Rp 1,6 triliun.
Apabila dirinci, kekayaan triliunan dalam LHKPN itu didapat Nurhali dari beragam sumber seperti tanah seluas 80.000 m2 di Jakarta Utara. Dia menuliskan bila tanah itu didapat dari warisan dengan nilai Rp1,6 triliun.
Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin, laporan kepala sekolah SMKN 5 Kota Tangerang tersebut sudah benar alias tidak salah ketik.
Baca Juga: Belum Kirim LHKPN karena Staf WFH dan Pandemi, Formappi: Ngeles Paling Tak Cerdas dari DPR
Ia menjelaskan, kepsek tersebut sudah mengisi daftar isian laporan ke KPK dengan perolehan yang masuk akal.
“Itu sudah dikonfirmasi kita dan kita cek juga. Memang benar, cara ngisinya juga benar, perolehan benar dan masuk akal,” kata Komarudin dikutip via Solopos, Minggu (12/9/2021).
Laporan terbaru yang disampaikan Nurhali yakni pada Februari 2021. Laporan itu untuk menjelaskan kekayaan pada tahun 2020.
Usai menerima laporan itu, petugas KPK mengkonfirmasi terkait kebenaran kekayaan Nurhali. Setelah dicek, ternyata harta itu bertambah signifikan karena ia mendapatkan warisan dari orang tua istrinya di Jakarta.
“KPK pernah tanya, tapi nanyanya enggak langsung ke saya, tapi ke staf saya. Memang dia punya tanah dari warisan orang tua istrinya, nggak masalah. Tanahnya di Jakarta,” katanya.
Baca Juga: Fantastis! Harta Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat Setelah 3 Tahun jadi Gubernur
BKD juga menambahkan, tidak ada yang mencurigakan dari laporan yang disampaikan Nurhali. Selain nilai warisan yang jumlahnya triliunan, harta lain menurutnya adalah wajar.
“Yang lain normal-normal saja,” ujarnya.
Secara berurutan harta Nurhali tercatat sebagai berikut berdasarkan LHKPN KPK:
– Awal Menjabat: Rp 1.602.003.000.000
– Periodik 2019: Rp 1.602.036.800.000
– Periodik 2020: Rp 1.601.972.500.000