RUU Keuangan Pusat dan Daerah untuk Jawab Tantangan Pelaksanaan Desentralisasi Fiskal

Senin, 13 September 2021 | 18:10 WIB
RUU Keuangan Pusat dan Daerah untuk Jawab Tantangan Pelaksanaan Desentralisasi Fiskal
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (12/7/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Pilar tersebut disambungkan dengan sebuah mekanisme sinergi, dalam hal ini adalah sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. asas yang memperkokoh tegaknya pilar-pilar tersebut adalah akuntabilitas berorientasi pada hasil, efisiensi, equality, certainty, dan universalitas,” katanya.

Untuk melengkapi bangunan HKPD tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan perlunya dukungan sistem informasi dan evaluasi keuangan pusat daerah yang terintegrasi dan selaras, adanya mekanisme pengawasan, monitoring dan evaluasi, serta sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI