“Pilar tersebut disambungkan dengan sebuah mekanisme sinergi, dalam hal ini adalah sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. asas yang memperkokoh tegaknya pilar-pilar tersebut adalah akuntabilitas berorientasi pada hasil, efisiensi, equality, certainty, dan universalitas,” katanya.
Untuk melengkapi bangunan HKPD tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan perlunya dukungan sistem informasi dan evaluasi keuangan pusat daerah yang terintegrasi dan selaras, adanya mekanisme pengawasan, monitoring dan evaluasi, serta sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas.