Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tampak heran melihat indikator pembangunan ekonomi di sejumlah daerah yang tak optimal penggunaannya, padahal dana ratusan triliun selalu disalurkan pemerintah pusat ke daerah.
Hal tersebut diutarakan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD), Senin (13/9/2021).
Setiap tahunnya kata Sri Mulyani anggaran sebesar Rp795 triliun selalu diberikan pemerintah melalui Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD), namun dana jumbo tersebut tak juga membuat ekonomi pembangunan daerah tak maju-maju.
"Beberapa daerah berkinerja sangat tinggi namun masih banyak yang tertinggal. Hal ini diakibatkan oleh kualitas belanja daerah yang belum optimal," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: UID Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Lewat Program Beasiswa Bekal
Usut punya usut, ternyata kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tata kelola anggaran yang selalu dimainkan pemerintah daerah salah kaprah. Sebut saja kata dia sebagian besar dari TKDD dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) justru habis untuk belanja pegawai, sebaliknya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nominalnya lebih kecil jutsru digunakan untuk belanja modal.
"Ini berarti terjadi apa yang disebut crowding out, di mana pemerintah daerah menggunakan DAK sebagai sumber utama untuk belanja produktif. Padahal esensi DAK sebetulnya sebagai pelengkap, penunjang, dari yang disebut dana keseluruhan TKDD maupun APBD daerah tersebut," ungkapnya.
Alhasil, kata dia belanja daerah yang belum optimal telah menyebabkan realisasi pembangunan yang belum optimal dan terjadi ketimpangan antar daerah yang sangat tinggi.
"Pemanfaatan belanja daerah yang belum optimal itu menyebabkan ketimpangan yang cukup tinggi terhadap capaian kesejahteraan masyarakat antar daerah," paparnya.
Menurutnya, ada beberapa daerah sudah berkinerja baik, namun banyak juga daerah yang masih sangat tertinggal jauh.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Penyebab Ratusan Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi
Terjadinya ketimpangan tercermin dari Angka Partisipasi Murni (APM) pendidikan tingkat SMP dan SMA dengan capaian tertinggi ada di Kabupaten Humbang Hasundutan 90,38 persen, Kota Metro 88,26 persen, dan Kota Bima 88,07 persen.
Di sisi lain, untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai hanya 51,27 persen, Kabupaten Sintang 49,71 persen dan terendah adalah Kabupaten Intan Jaya 13,34 persen, padahal angka nasional ada di level 70,68 persen.
Terkait capaian akses air minum layak, Sri Mulyani menyebut ada beberapa daerah yang sudah mencapai 100 persen seperti Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kabupaten Klaten. Tetapi beberapa daerah lainnya seperti Kabupaten Lanny Jaya hanya 1,06 persen, Kabupaten Mamasa 22,91 persen, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat 27,4 persen dari rata-rata nasional 89,27 persen.
Pada indikator indeks pembangunan manusia, menurut Sri Mulyani, capaian terendah berada di Kabupaten Nduga, Papua yang hanya mencapai 31,55 persen. Sedangkan capaian tertinggi dicatatkan Kota Yogyakarta mencapai 86,61 persen.
Sementara pada indikator penduduk miskin, menurut Sri Mulyani, Kota Tangerang Selatan mencatatkan capaian tertinggi yakni hanya memiliki 1,68 persen penduduk miskin. Disusul Kabupaten Badung, Bali yang hanya memiliki 1,78 persen penduduk miskin dan Depok 2,07 persen penduduk miskin. Sementara Kabupaten Deiyai, Papua yang memiliki çapaian terendah memiliki 41,76 persen penduduk miskin.