Suara.com - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) angkat suara soal pegawainya yang diduga terlibat aksi terorisme.
Perseroan mengaku tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.
Berdasarkan informasi yang berkembang, salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (10 September 2021) adalah karyawan perusahaan.
Oleh karena itu, Perusahaan langsung melakukan penelusuran untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil penelusuran, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia
Farma.
Baca Juga: Erick Thohir Jamin Ketersediaan Obat Covid-19 di Kimia Farma Seluruh Depok
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo menegaskan bahwa untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini Perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.
Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari Perusahaan.
Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.
“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Verdi dalam keterangan persnya, Senin (13/9/2021).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyebut, salah satu peran S yakni mencari atau menggalang dana untuk kelompok terorisme JI.
Baca Juga: Kimia Farma Diagnostika Beri Potongan Harga 10% kepada Nasabah Bank Mandiri Taspen
"Terduga S alias MT adalah anggota fundraising Perisai pada tahun 2018," kata Aswin kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi kelompok terorisme JI. Mereka bergerak dalam bidang advokasi.
Lebih lanjut, Aswin menyebut jika S sendiri pernah menjabat sebagai pembina pada 2020. Dia juga aktif bergabung dalam bidang pengamanan orang dan aset JI alias Tholiah di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.
"Anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari," ungkapnya.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris JI pada Jumat (10/9/2021) lalu.
Tiga di antaranya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat dan satu di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Keempat terduga teroris itu masing-masing berinisial MEK, S alias MT, SH dan AR alias T.
"Keterlibatan AR sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah di masa Amir Parawijayanto," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan pada Sabtu (11/9) lalu.
AR sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas. Dia merupakan tersangka bom malam Natal di tahun 2000.