Pegawai Kimia Farma yang Diduga Terlibat Aksi Terorisme Dinonaktifkan Sementara

Senin, 13 September 2021 | 15:54 WIB
Pegawai Kimia Farma yang Diduga Terlibat Aksi Terorisme Dinonaktifkan Sementara
Ilustrasi terorisme. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) angkat suara soal pegawainya yang diduga terlibat aksi terorisme.

Perseroan mengaku tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang, salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (10 September 2021) adalah karyawan perusahaan.

Oleh karena itu, Perusahaan langsung melakukan penelusuran untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil penelusuran, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia
Farma.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo menegaskan bahwa untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini Perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.

Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari Perusahaan.

Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.

“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Verdi dalam keterangan persnya, Senin (13/9/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyebut, salah satu peran S yakni mencari atau menggalang dana untuk kelompok terorisme JI.

Baca Juga: Erick Thohir Jamin Ketersediaan Obat Covid-19 di Kimia Farma Seluruh Depok

"Terduga S alias MT adalah anggota fundraising Perisai pada tahun 2018," kata Aswin kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI