Marak Daging Anjing di Pasar Jaya, Pakar Soroti Jajaran DKPKP DKI Jakarta

Senin, 13 September 2021 | 14:41 WIB
Marak Daging Anjing di Pasar Jaya, Pakar Soroti Jajaran DKPKP DKI Jakarta
Ilustrasi daging. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena itu dia tidak mengerti UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen, sehingga cenderung pendapatnya dangkal. Terutama dari perspektif religius. Karena, perdagangan daging tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan keagamaan masyarakat mayoritas, sehingga perlu pengaturan yang khusus. Copot saja Kepala DKPKP DKI Jakarta  kata Fickar.

Ia mengatakan bahwa anjing merupakan binatang peliharaan. Harus ada larangan penjualam daging anjing, dan jika pun ada diperbolehkan, harus dilokalisir pada area terbatas.

Menurutnya, pihak kepolisian tanpa diminta pun harus turun tangan, karena setiap permasalahan tersebut menimbulkan keributan dan/atau kerugian di masyarakat. "Ini PR (pekerjaan rumah) pihak Polisi sebagai aparatur keamanan bisa masuk dengan sendirinya, tanpa diminta," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI