Suara.com - Obligasi adalah salah satu jenis investasi yang kerap kita dengar. Namun, ternyata belum semua orang tahu apa itu obligasi.
Obligasi adalah istilah dalam pasar modal untuk menyebut surat pernyataan utang penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Pemegang obligasi akan mendapatkan keuntungan atas pembayaran utang dari penerbit.
Sebagai salah satu jenis investasi, obligasi juga memiliki kelebihan kekurangan. Akan dijelaskan pula jenis dan contoh obligasi.
Obligasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut kelebihan obligasi:
Baca Juga: 6 Rekomendasi Investasi untuk Karyawan dan Pemula, Modal Bisa Dibawah Rp100 Ribu
1. Mudah diperdagangkan di pasar sekunder yang diatur dalam mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI) atau transaksi di luar bursa.
2. Keuntungan obligasi diperoleh dari kupon bunga dan selisih harga ketika dibeli dan dijual kembali.
3. Lebih aman karena pembayaran kupon dan pokok obligasi dijamin dalam UU No 19 Tahun 2008 yang mengatur tentang surat berharga negara.
4. Bisa dijaminkan sebagai agunan terutama untuk obligasi negara.
Walau memiliki banyak sisi positif, obligasi juga memiliki kekurangan sebagai berikut.
Baca Juga: Direksi Telkom Singgung Strategi Bisnis, Ungkap Nilai Investasi Untuk Digital Start-Up
1. Penerbit obligasi berisiko gagal bayar dan konsekuensinya investor tidak memperoleh untung serta tidak mendapatkan kembali seluruh pokok utang. Namun, kekurangan ini tidak berlaku pada obligasi negara yang terlindungi undang-undang.
2. Rentan terhadap perubahan suku bunga, ekonomi, dan kondisi politik yang tidak stabil. Perubahan-perubahan tersebut berdampak pada pasar keuangan.
3. Menjual obligasi sebelum jatuh tempo di Pasar Sekunder menimbulkan kerugian bagi investor karena harga jualnya lebih rendah dari harga belinya.
Jenis-Jenis Obligasi dan Contohnya
Jenis-jenis obligasi ditentukan berdasarkan tolok ukur yang digunakan. Ada sepuluh hal yang menjadi tolok ukur jenis-jenis obligasi yang beredar, yaitu penerbit, sistem pembayaran bunga, hak penukaran/opsi, jaminannya, nilai nominal, perhitungan imbal hasil, waktu jatuh tempo, bentuk, dan sifatnya yang dapat ditukar dengan saham.
Obligasi terbagi menjadi dua berdasarkan nominalnya
1. Obligasi Konvensional, yaitu surat utang yang mempunyai nilai nominal besar, kurang lebih sebesar Rp1 miliar per lot.
2. Obligasi Ritel, yaitu surat utang yang mempunyai nilai nominal kecil, misalnya Rp1 juta per lot.
Obligasi terbagi menjadi tiga berdasarkan penerbitnya
1. Corporate Bonds merupakan obligasi yang diterbitkan perusahaan baik perusahaan pemerintah (BUMN) maupun swasta dengan masa jatuh tempo minimal satu tahun. Misalnya PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) menerbitkan obligasi senilai Rp2 triliun pada tahun 2014 dengan tingkat bunga tetap (fixed coupon) yang berjangka lima tahun.
2. Government Bonds Merupakan obligasi yang diterbitkan pemerintah. Obligasi pemerintah Indonesia terbagi lagi menjadi beberapa jenis antara lain Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SukRi), Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST).
3. Municipal Bonds merupakan obligasi yang diterbitkan pemerintah daerah dengan tujuan untuk membiayai pembangunan yang berhubungan kepentingan publik.
Obligasi terbagi menjadi dua jenis berdasarkan imbal hasil
1. Obligasi konvensional yakni surat utang yang diterbitkan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan pinjaman sebagai tambahan modal dengan memberikan bunga/ imbal hasil kepada pihak investor dalam jangka waktu tertentu.
2. Obligasi syariah (sukuk) yakni surat utang yang memberikan imbal hasil berupa uang sewa yang perhitungannya berdasarkan prinsip syariah Islam dan tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk dibayarkan secara berkala dalam periode tertentu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni