Harga Tembakau Anjlok Saat Panen Raya, Menperin Diminta Turun Tangan

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 12 September 2021 | 13:20 WIB
Harga Tembakau Anjlok Saat Panen Raya, Menperin Diminta Turun Tangan
Petani Tembakau. (Dok Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita diminta turun tangan mengatasi lesunya perdagangan tembakau di Kabupaten Temanggung.

"Kami telah berkirim surat ke Menperin tertanggal 10 September 2021 perihal permohonan percepatan penyerapan dan perbaikan harga jual tembakau petani," kata Bupati Temanggung M Al Khadziq, Minggu (12/9/2021).

Ia mengatakan, berbagai langkah telah dilakukan di daerah untuk mempercepat penyerapan dan menaikkan harga jual tembakau rakyat belum dipenuhi oleh pihak industri.

Sebelumnya Bupati Temanggung beberapa kali mengunjungi gudang pembelian tembakau dan juga mengundang pihak perwakilan pabrik rokok menanyakan mengapa pembelian tembakau masih lesu dan mengapa harga beli pabrik rendah padahal kualitas tembakau tahun ini bagus.

Baca Juga: Kenaikan CHT Berdampak pada Pengurangan Tenaga Kerja dan Penurunan Produksi

"Melihat kondisi tersebut sehingga sangat merugikan petani," katanya, dikutip dari Antara.

Mengingat berbagai permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh perwakilan pabrik, penyerapan tembakau tetap lesu, dan harga beli pabrik tetap rendah, maka pihaknya meminta Menperin turun tangan, karena Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang membina industri rokok nasional.

"Kementerian Perindustrian adalah pembina industri rokok dan kami semua bersama petani berjuang ikut memikirkan industri rokok agar cukai tidak naik, agar impor tembakau dibatasi, agar regulasi pertembakauan tidak merugikan, tetapi kalau pihak industri ternyata tidak memikirkan nasib petani, tidak membantu petani, ya ibarat orang jatuh cinta itu bertepuk sebelah tangan," ujarnya.

Saat ini, petani di Temanggung tengah panen rata tembakau yang berlangsung sejak awal Agustus 2021 dan akan berlangsung hingga sekitar akhir Oktober 2021.

Dua pabrik rokok besar yang selama ini membeli tembakau petani di Temanggung adalah PT Gudang Garam di Kediri dan PT Djarum Kudus. 

Baca Juga: Mengenal Proses Pengelolaan Kopi Mendunia dari Desa Tlahab Temanggung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI