Pedagang di Pasar Senen Makin Berani Jual Daging Anjing, Humas Perumda Janji Evaluasi

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 12 September 2021 | 12:46 WIB
Pedagang di Pasar Senen Makin Berani Jual Daging Anjing, Humas Perumda Janji Evaluasi
Ilustrasi (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Informasi yang menyebut adanya pedagang Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat yang menjual daging anjing dibenarkan Pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.

"Kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III," kata Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Minggu (12/9/2021).

Ia menambahkan, penjualan daging anjing tersebut tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya.

Menurutnya, dijelaskan dalam aturan itu, daging anjing tidak termasuk dalam komoditas yang dapat diperjualbelikan di jaringan pasar milik Pemprov DKI Jakarta itu.

Baca Juga: 9 Kelurahan Ketahuan Persulit Warga Urus Dokumen Kependudukan, Pemprov DKI Janji Perbaiki

Dengan adanya kabar ini, PD Pasar Jaya berjanji akan mengevaluasi operasional pasar sehingga penjualan komoditas di luar peraturan tidak terjadi lagi.

"Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujar Gatra.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, tersebar melalui media sosial (medsos).

Video tersebut disebarkan Animal Defenders Indonesia (ADI). Dijelaskan pula dalam video itu, hasil penelusuran mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Jaya Senen.

"Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari 6 tahun," demikian keterangan yang disampaikan ADI melalui akun instagramnya, @animaldefendersindo, Jumat (12/9/2021).

Baca Juga: Belum Mau Ambil Sikap Soal Reklamasi Pulau H, Pemprov DKI Tunggu Putusan Resmi MA

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga telah mengancam menindak tegas penjual daging anjing di Pasar Senen Jakarta Pusat, jika hasil pemeriksaan telah selesai berdasarkan informasi dari Animal Defenders Indonesia (ADI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI