Tips Menghadapi Debt Collector Kasar Agar Kendaraan Tidak Ditarik Leasing

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 12 September 2021 | 11:40 WIB
Tips Menghadapi Debt Collector Kasar Agar Kendaraan Tidak Ditarik Leasing
Saat mobil korban akan diambil paksa oleh debt collector di Padang, Rabu (18/8/2021). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyak kasus kredit macet selama wabah COVID-19, termasuk untuk pembayaran mobil dan motor. Wabah dan PPKM membuat warga semakin sulit mencari uang.

Tidak sedikit orang yang tidak mampu membayar cicilan mobil atau motor. Namun, tahukah anda, ada beberapa cara agar kendaraan anda tidak tidak ditarik oleh perusahaan pembiayaan atau leasing.

“Perusahaan pembiayaan tentunya memberikan keringanan pembayaran dengan restrukturisasi. Tapi kalau memang benar-benar sudah tidak mampu, maka unit mobilnya akan kami minta untuk diserahkan agar bisa dilelang untuk melunasi sisa utangnya,” kata Direktur Penjualan, Service dan Distribusi Adira Finance Niko Kurniawan, dikutip via Solopos.com --jaringan Suara.com.

Niko menuturkan, perusahaan pembiayaan akan memberikan bantuan kepada konsumen yang mengalami kredit macet

“Dari kami akan menilai dulu kemampuan konsumen, kalau memang masih bisa dibantu denganrestrukturisasi, maka akan kami bantu, tapi kalaumemang benar-benar sudah tidak mampu, maka unit mobilnya akan kami minta untuk diserahkan agar bisa dilelang untuk melunasi sisa utangnya,” kata Niko.

“Saran dari kami, jangan melakukan kredit di luar kemampuan membayar. Jika ada halangan dalam membayar cicilan, segera dikomunikasikan ke pihak perusahaan pembiayaan agar bisa dicarikan solusinya,” Sambung dia.

Tip Menghadapi Debt Collector

Jika kredit macet, kadang perusahaan pembiayaan bahkan menggunakan jasa debt collector yang kerap menarik motor kredit dengan paksa.

Tips pertama menghadapi debt collector, yang mungkin kasar, anda bisa meminta surat resmi. Jika tidak bisa menunjukkan surat tersebut, pemilik kendaraan diharapkan tak memberikan kendaraannya.

Baca Juga: Ngaku Debt Collector Mau Rampas Mobil-Aniaya Warga Padang, 2 Orang Diperiksa

Selain tips tersebut, ada beberapa tips yang bisa anda lakukan guna menghindari penarikan kendaraan oleh Perusahaan Pembiayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI