Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang yang beberapa hari lalu dilanda kebakaran hebat dan menewaskan sebanyak 44 narapidana ternyata belum diasuransikan oleh pemerintah.
"Lapas Tangerang sayangnya itu belum diasuransikan. Kami koordinasi begitu kebakaran dengan Kemenkumham," kata Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan dalam diskusi virtual, Jumat (10/9/2021).
Encep menjelaskan nilai aset milik pemerintah yang hangus terbakar mencapai Rp1,5 miliar dengan peralatan mesin sebesar Rp1,7 juta.
Encem pun mengatakan pihaknya masih terus menghitung aset negara yang terbakar di Lapas Klas I Tangerang tersebut. Secara total kata dia nilai dari kompleks Lapas Klas I Tangerang tersebut mencapai Rp48 miliar.
Baca Juga: Baru 5 Jenazah Napi Lapas Tangerang Bisa Teridentifikasi, RS Polri Ungkap Kendalanya
"Tapi ini sedang kami teliti. Kami berkomunikasi dengan Kemenkumham dan kami juga menyiapkan kebutuhan Lapas," katanya.
Diketahui, 44 napi tewas dalam musibah kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi di Blok C2 pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Kebakaran Lapas Tangerang diperkirakan berlangsung sekitar dua jam.
Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan. Sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.