Suara.com - Bank Mandiri mendukung Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyalurkan bantuan subsidi upah kepada para pekerja penerima agar sesuai jadwal dan tepat sasaran. Bank Mandiri akan mengoptimalkan seluruh jaringan perseroan untuk menyalurkannya.
Tahun ini, Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan Bank Mandiri akan menyalurkan BSU kepada sekitar 2,5 juta pekerja, termasuk sekitar 29.000 pekerja di Provinsi Aceh melalui Bank Syariah Indonesia.
Nilai BSU yang diberikan untuk setiap pekerja sebesar Rp1 juta per pekerja dalam periode dua bulan: Agustus dan September.
"Berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Ketenagakerjaan, kami lalu melakukan pencetakan buku tabungan dan melakukan mapping atas lokasi perusahaan para penerima BSU untuk menentukan cabang penyaluran terdekat. Sosialisasi internal mengenai proses penyaluran ini telah kami lakukan, termasuk penyiapan counter khusus agar pencairan dana BSU sesuai jadwal," ujar Rohan dalam keterangan pers, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Pacu Pertumbuhan KPR, Bank Mandiri Luncurkan Aplikasi RIKu
Hingga 9 September 2021, Bank Mandiri telah merealisasikan penyaluran BSU kepada 1,29 juta pekerja senilai Rp1,29 triliun, baik bagi pekerja yang telah memiliki rekening maupun yang dibukakan rekening baru di Bank Mandiri.
"Saat ini kami juga tengah memproses pembukaan rekening bagi 334 ribu pekerja lainnya. Atas rekening baru tersebut, Kemenaker akan memverifikasi ulang dan selanjutnya memberikan instruksi penyaluran BSU kepada rekening yang lolos verifikasi," kata Rohan.
Bank Mandiri akan segera menindaklanjuti setiap data tambahan penerima BSU dari Kemenaker agar penyaluran dapat selesai sesuai target yang ditetapkan.
"Untuk itu, kami akan terus berkoordinasi secara intens dengan Kemenaker untuk memastikan bahwa penerima memang tidak memiliki rekening di bank Himbara lainnya dan tidak menerima bantuan program lainnya," katanya.
Program BSU merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Kemenaker yang diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
Baca Juga: Link Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Upah
Dalam pelaksanaannya, program BSU melibatkan beberapa institusi terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data penerima bantuan dan Bank Mandiri serta anggota Himpunan Bank Milik Negara lainnya sebagai bank penyalur.
Sampai dengan akhir tahun 2021, pemerintah menargetkan total penerima bantuan program BSUsebanyak 8,7 juta pekerja.