Kalah di Pengadilan Aritbase London, Garuda Coba Selesaikan Kewajiban di Luar Hukum

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 10 September 2021 | 13:25 WIB
Kalah di Pengadilan Aritbase London, Garuda Coba Selesaikan Kewajiban di Luar Hukum
Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia. (Dok : Kemenpar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) mengaku akan menghormati sepenuhnya putusan pengadilan arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA) terkait gugatan dari lessor pesawat terhadap BUMN ini.

Berkaitan dengan hal ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh perseroan.

"Kami sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional," kata Irfan.

Putusan arbitrase tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk) terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat perseroan yang diajukan kepada LCIA pada awal tahun 2021.

Baca Juga: Profil Zeljeznicar Banja Luka, Klub yang Akan Dituju Wonderkid PSM Edgard Amping

Garuda juga terus mengupayakan komunikasi intensif dengan Goshawk untuk menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya.

"Kami cukup optimistis penjajakan yang kami lakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini," terang Irfan, dikutip dari Antara.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan, perseroan memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal meski ada putusan arbitrase tersebut.

Garuda berkomitmen untuk mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh penumpang melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasional perseroan.

Baca Juga: Inspiratif, Pria 69 Tahun Ini Ungkap Alasan Kembali ke Kampus ITB untuk Kuliah Lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI