Suara.com - Bank Indonesia (BI) melihat pelaku usaha dan perbankan di Indonesia serta China menyambut baik inisiatif Bank Indonesia (BI) dengan People's Bank of China (PBC) terkait implementasi kerangka kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) antara kedua negara.
Dengan kerja sama itu, transaksi perdagangan antara kedua negara tidak lagi memakai dolar AS, tetapi bisa memakai mata uang masing-masing yaitu Rupiah dan Yen.
Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo mengatakan, implementasi LCS memberikan banyak manfaat antara lain biaya konversi transaksi menjadi lebih efisien, tersedianya alternatif pembiayaan ekspor/direct investment dalam mata uang lokal.
"Kemudian tersedianya alternatif instrumen hedging dalam mata uang lokal, dan diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi," ujar Doddy dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Bank Indonesia Pastikan Bantuan Rp 90,2 Triliun dari IMF Bukan Utang
Lebih lanjut Dody menyampaikan kerja sama LCS terus menunjukkan perkembangan positif dan berpotensi untuk terus ditingkatkan, baik dari segi nilai transaksi, frekuensi, maupun jumlah pengguna.
Sementara, Direktur Treasury dan Internasional Banking Bank Mandiri Panji Irawan menyatakan Bank Mandiri sebagai salah satu Bank yang ditunjuk menjadi Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) mengapresiasi langkah BI dan PBC serta siap mendukung penuh pelaksanaan LCS.
Implementasi LCS memiliki potensi yang besar untuk terus didorong, sejalan dengan terus meningkatnya tren transaksi dan direct investment antara Indonesia dan Tiongkok.
Implementasi kerangka kerja sama LCS antara Indonesia dan China diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan terhadap Rupiah dan mendorong pengembangan pasar mata uang valas non-USD di regional.
Kerangka kerja sama LCS antara Indonesia dan Tiongkok meliputi antara lain penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dalam transaksi antara mata uang Rupiah dan Yuan, serta relaksasi regulasi tertentu untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.
Baca Juga: Atur Perdagangan Kripto, Kemendag Bakal Gandeng BI dan Lembaga-lembaga Lain
Sejak tahun 2018 BI telah menginisiasi kerja sama LCS dengan Malaysia dan Thailand untuk mendorong penggunaan mata uang lokal oleh pelaku usaha dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral kedua negara.
Selanjutnya, pada Agustus 2020 kerja sama serupa juga telah diimplementasikan dengan Jepang dan pada tanggal 6 September 2021 kerja sama LCS ini juga sudah efektif diimplementasikan dengan China.
Untuk mendorong implementasinya, BI akan senantiasa berkoordinasi dengan K/L terkait agar kerja sama LCS banyak digunakan oleh pelaku usaha di Indonesia, difasilitasi oleh bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD).