Suara.com - Bank Indonesia (BI) memastikan pemberian dana bantuan dari Dana Moneter Internasional atau Internasional Monetary Fund (IMF) sebesar Rp 90,2 triliun yang berupa Special Drawing Rights (SDR) bukan dianggap sebagai utang negara.
Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi mengatakan, dana bantuan tersebut diberikan kepada IMF dalam rangka mendukung ketahanan seluruh negara dalam menghadapi pandemi Covid-19. Maka dari itu, dana itu ditempatkan di cadangan devisa.
Doddy melanjutkan, SDR yang diberikan dari IMF juga tidak sama dengan krisis moneter 1998 yang mana wajib untuk dikembalikan negara.
"Waktu itu (krisis moneter) memang hutang yang memang harus dikembalikan. Sementara SDR ini yang kita terima itu bukan utang. Tidak ada batas waktunya, tidak ada SDR yang kita terima saaat ini harus dikembalikan. Karena alokasi SDR semacam dana yang bisa mendapatkan cadangan devisa bersama. Bukan utang, tidak ada batas waktu," ujar Doddy dalam Taklimat Media Virtual, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Atur Perdagangan Kripto, Kemendag Bakal Gandeng BI dan Lembaga-lembaga Lain
Menurut Doddy, tidak hanya Indonesia saja yang mendapatkan dana bantuan tersebut dari IMF. Negara-negara yang terdampak dan menjadi anggota juga diberikan dana oleh IMF.
Dibandingkan negara-negara lain, pemberian dana bantuan IMF masih lebih kecil. Namun, BI bersyukur dengan pemberian dana bantuan tersebut.
"Karena didistribusikan berdasarkan kuota dan AS punya kuota paling besar di IMF itu dia yang paling banyak dapat SDR kemudian negara-negaea eropa, Jepang juga. SDR yang mereka terima jauh lebih besar dari indonesia, karena kita lebih kecil," ucap dia.
Doddy juga menegaskan, pemberian dana bantuan ini bukan berarti kondisi Indonesia tengah dalam kesulitan. Justru, kehadiran dana bantuan IMF itu membuat struktur cadangan devisa Indonesia menjadi kuat.
Doddy menambahkan, meskipun tak mendapat dana bantuan IMF, cadangan devisa Indonesia cukup untuk menghadapi gejolak ke depannya.
Baca Juga: Memahami Kebijakan Moneter: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Contohnya
"Tambahan cadangan devisa yang berasal dari SDR terjadi di saat cadev kita sudah sangat cukup untuk menghandel kalau ada tekanan berikutnya. Jadi tambahan ini akan betul kita terima dengan baik, akan memperkuat. tapi bukan berasal dari kita kesulitan dan bukan karena permintaan kita," tutur Doddy.
Untuk diketahui, BI mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 sebesar USD 144,8 miliar. Cadangan devisa itu, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2021 sebesar USD 137,3 miliar.