Suara.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku bersyukur karena diangkat sebagai menteri dari sebelumnya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pasalnya dengan menjadi menteri dirinya lebih memiliki kewenangan dalam mengurus pekerjaan soal investasi.
"Kemarin kita belum bisa berbuat banyak karena masih dalam tahap koordinasi dan eksekusi," kata Bahlil dalam sebuah Webinar Indef, Rabu (8/9/2021).
Menurut Bahlil saat menjadi Kepala BKPM hanya dua fungsi saja yang dimandatkan oleh dirinya yakni soal koordinasi dan eksekusi, namun ketika lembaga BKPM dirubah nomenklaturnya menjadi sebuah kementerian dirinya mendapatkan 1 buah fungsi lain yakni regulasi.
"Setelah menjadi kementerian investasi maka ada 3 fungsi yakni fungsi regulasi dari sebuah kebijakan, koordinasi dan eksekusi," katanya.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Investasi untuk Karyawan dan Pemula, Modal Bisa Dibawah Rp100 Ribu
Dirinya pun mengaku bersyukur atas mandat barunya tersebut sebagai Menteri Investasi, dimana kata dia Presiden Joko Widodo menginginkan investasi yang masuk ke Indonesia benar-benar harus memiliki dampak bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Presiden juga menginginkan bahwa laju investasi yang masuk juga tidak hanya dari pihak asing saja tetapi juga dari dalam negeri.
"Agar investasi ini jangan hanya dari asing saja tapi dari dalam negeri juga," katanya.
Lalu, investasi tidak hanya fokus pada nilai yang besar. Melainkan juga melibatkan UMKM dalam pelaksanaan investasi langsung. Artinya menggunakan intrumen investasi untuk menciptakan kawasan pertumbuhan ekonomi baru.
"Menciptakan kawasan pertumbuhan ekonomi baru dengan intervensi invetsasi," paparnya.
Baca Juga: Direksi Telkom Singgung Strategi Bisnis, Ungkap Nilai Investasi Untuk Digital Start-Up