Suara.com - Pihak Kepolisian terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang Banten yang menewaskan 41 orang narapidana.
Mengutip informasi dari Antara, kebakaran terjadi di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu (8/9/2021). Polisi menduga, kebakaran disebabkan arus pendek listrik.
Saat ini proses penanganan terhadap korban meninggal dunia dan luka luka masih dilakukan oleh petugas. Penjagaan ketat dilakukan oleh petugas.
Sejumlah korban yang mengalami luka sudah ditangani tim medis Lapas kelas 1 Tangerang dan yang luka berat di bawa ke RSUD Tangerang.
Baca Juga: Lapas Tangerang Kebakaran, Ada Korban Meninggal Dunia
Ppengamanan dilakukan secara ketat oleh aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan petugas internal Lapas Kelas 1 Tangerang.
Dikabarkan sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membenarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Provinsi Banten terbakar pada Rabu dini hari.
"Untuk detail kapan peristiwa itu terjadi kita belum tahu, tapi yang jelas informasinya saat ini api sudah padam," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta.
Meski demikian, hingga kini petugas belum dapat memastikan penyebab kebakaran Lapas Klas I Tangerang hingga kini belum ada informasi pasti.
"Terkait detail peristiwa kapan waktu kejadian, penyebab, dampak kerusakan dan kerugian, korban jiwa dan lainnya akan disampaikan nanti," ujarnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Lapas Klas I Tangerang Kebakaran, 40 Tahanan Dikabarkan Tewas
Saat ini tim dari Kemenkumham sedang menuju le lokasi untuk mengetahui lebih lanjut peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten tersebut.