Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti besarnya dana SiLPA ini, dimana para anggota dewan meminta agar pemerintah untuk lebih bersikap efisien dan efektif dalam menggunakan anggaran dalam APBN.
"Pemerintah agar terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penganggaran sehingga pada tahun-tahun mendatang tidak mengakibatkan SiLPA yang terlalu besar dan penggunanya agar optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan," demikian hasil pembahasan tingkat I RUU P2 APBN 2020 yang dibacakan oleh Dewi Asmara dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI.
Besarnya nilai SiLPA tahun lalu terjadi karena realisasi pembiayaan pemerintah yang melampaui target mencapai Rp 1.193,2 triliun atau 114,8 persen dari target defisit tahun lalu. Padahal, realisasi defisit APBN 2020 hanya mencapai Rp 947,6 triliun atau 91,1 persen dari target.