Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Rp 245,6 triliun dalam APBN 2020. Sisa anggaran tersebut, kata Sri Mulyani, bakal digunakan pemerintah untuk mengamankan sejumlah pasokan vaksin Covid-19 di tahun 2021.
Jika ditelisik, realisasi Silpa 2020 melonjak hingga empat kali lipat dibandingkan realisasi Silpa pada 2019 yang sebesar Rp 46,40 triliun.
Begitu juga, dibandingkan dengan tahun 2018 yang senilai Rp 36 triliun, 2017 sebesar Rp 25,64 triliun, dan 2016 sebesar Rp 26,16 triliun.
"Pada akhir tahun (2020) kita masih dapat sisa dana yang belum terserap, di antaranya digunakan dan sangat bermanfaat bagi kebutuhan pengadaan vaksin dan program vaksinasi 2021," kata Sri Mulyani saat rapat Paripurna DPR MPR, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani: APBN 2020 Kerja Keras di Tengah Badai Covid-19
Dia juga menjelaskan, dana sisa tersebut berasal dari sejumlah penerbitan surat utang negara sepanjang tahun lalu yang belum terserap secara optimal.
Menurutnya, pemerintah tahun lalu melakukan penarikan terhadap seluruh sisa pembiayaan utang yang mendapat burden sharing dari Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 574,59 triliun untuk memastikan kecukupan pendanaan anggaran Covid-19.
Sebagian besar, sisa anggaran ini pun digunakan untuk melakukan sejumlah program pemulihan ekonomi, paling banyak dijalankan untuk pengadaan vaksin hingga distribusi vaksin Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 57,75 triliun.
"Dengan SiLPA, Indonesia mampu mengamankan stok vaksin nasional yang sangat dibutuhkan pada saat menghadapi serangan varian delta pada Mei, Juni, Juli," katanya.
Sehingga kata dia pemerintah akan menggunakan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang bersumber dari SILPA tahun 2020 sebesar Rp 139,4 triliun untuk sejumlah program kerja pemerintah dalam mendukung proses pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sri Mulyani Tetap Bangga Meski Kondisi Ekonomi di 2020 Negatif
"Pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan SiLPA untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah pada 2021 untuk pembiayaan lainnya, mengurangi besar utang 2021 agar lebih efisien. Total pemanfaatan SiLPA 2020 yang digunakan pada 2021 direncanakan mencapai Rp139,4 triliun," ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti besarnya dana SiLPA ini, dimana para anggota dewan meminta agar pemerintah untuk lebih bersikap efisien dan efektif dalam menggunakan anggaran dalam APBN.
"Pemerintah agar terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penganggaran sehingga pada tahun-tahun mendatang tidak mengakibatkan SiLPA yang terlalu besar dan penggunanya agar optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan," demikian hasil pembahasan tingkat I RUU P2 APBN 2020 yang dibacakan oleh Dewi Asmara dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI.
Besarnya nilai SiLPA tahun lalu terjadi karena realisasi pembiayaan pemerintah yang melampaui target mencapai Rp 1.193,2 triliun atau 114,8 persen dari target defisit tahun lalu. Padahal, realisasi defisit APBN 2020 hanya mencapai Rp 947,6 triliun atau 91,1 persen dari target.