Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedikit berbangga dengan capaian ekonomi di tahun 2020, meski ekonomi tumbuh negatif 2,07 persen karena dampak dari pandemi Covid-19 tapi capaian ini masih jauh lebih baik jika dibandingkan dengan negara lain.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat rapat Paripurna Tingkat II perihal pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2020, Selasa (7/9/2021).
Kebanggaan ini tak sembarangan ia ucapkan karena mengutip data dari Asian Development Bank Outlook pada April 2021 lalu, dimana pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 relatif lebih baik dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi negara di Asia Tenggara yang mengalami kontraksi 4 persen akibat Covid 19.
"Kontraksi pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada tahun 2020 tersebut juga jauh lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara G20 yang mengalami kontraksi -4,7 persen atau juga dibandingkan dengan negara ASEAN yang mengalami kontraksi 4,3 persen," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Bangga Kasus Covid di Indonesia Turun
Menurutnya keberhasilan Indonesia dalam menekan laju pertumbuhan tidak jatuh lebih dalam lagi dikarenakan peran APBN 2020 yang sangat bekerja luar biasa, menurutnya desain APBN 2020 yang dirancang sangat responsif terhadap dinamika Covid-19.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih pada forum ini kepada DPR, peranan APBN dan program pemulihan ekonomi begitu sentral yang memungkinkan pemerintah melakukan intervensi dari sisi kesehatan dari sisi menjaga daya beli masyarakat khususnya kelompok miskin dan rentan," ucapnya.
Tak hanya itu kata dia APBN 2020 juga memberikan dukungan yang sangat besar pada dunia usaha termasuk UMKM.
"Tanpa kerja keras dari APBN dan kebijakan fiskal yang responsif dampak perekonomian akibat Covid-19 akan jauh lebih besar dari - 2,07 persen," katanya.
Sehingga kata dia pemerintah sangat sangat menghargai dan menyampaikan sekali rasa terima kasih yang sangat tinggi atas dukungan DPR RI di dalam mewujudkan pengesahan Perppu 1 tahun 2020 menjadi undang-undang nomor 2 tahun 2020 serta berbagai aturan pelaksanaan dari Perpu nomor 1 tahun 2020 juncto undang-undang nomor 2 tahun 2020.
Baca Juga: Petani Kompak Tolak Rencana Sri Mulyani Naikan Tarif Cukai Rokok
"Termasuk dalam hal ini adalah pengesahan dan persetujuan atas rincian APBN yang dengan perpres 54 tahun 2020 dan Perpres 72 tahun 2020 mengenai rincian APBN tahun anggaran 2020," katanya.
Dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat sungguh menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia dapat berjalan secara sehat sinergis dan harmonis dengan tetap menjaga check and balances dan tanpa mengorbankan kepentingan rakyat dan bangsa yang paling utama," pungkasnya.