Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) tetap mengharapkan pemerintah tetap membolehkan anak usia di bawah 12 tahun berkunjung ke mall atau pusat belanja.
Meski pemerintah dalam perpanjangan PPKM ini telah melonggarkan aturan-aturan di mall.
Ketua Umum APBBI, Alphonzus Widjaja menjamin, saat ini kondisi mall sudah aman dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga bisa mengurangi penyebaran covid-19 saat berkunjung.
"Diharapkan juga dalam waktu secepatnya usia kurang dari 12 tahun dapat diperbolehkan untuk masuk ke Pusat Perbelanjaan dikarenakan saat ini Pusat Perbelanjaan relatif sudah jauh lebih aman dan sehat dikarenakan semua orang yang berada di Pusat Perbelanjaan sudah di - vaksinasi," ujar Alphonzus saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Pusat Perbelanjaan di Bali Kembali Beroperasi, Perhatikan Ketentuannya
Namun demikian, Alphonzus tetap menerima pelonggaran yang diatur kepada mall. Salah satunya memperpanjang masa waktu makan di tempat di restoran yang berada dalam mall.
"Selama pandemi ini restoran dan kafe telah menjadi salah satu destinasi utama di Pusat Perbelanjaan sehingga diharapkan dengan pelonggaran atas waktu makan di tempat (dine - in) dapat meningkatkan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa - Bali sejak Selasa (7/9) hingga Senin 13 September 2021.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ke depan.
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (6/9/2021) malam.
Baca Juga: Promo Uniqlo Big Mall Samarinda, Dari Tumbler Hingga Diskon Gede-gedean
Salah satunya, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mall berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.