Suara.com - Cadangan devisa Indonesia hingga akhir Agustus 2021 mencapai 144,8 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan akhir Juli 2021 yang sebesar 137,3 miliar dolar AS, sebut data dari Bank Indonesia (BI).
"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Selasa (7/9/2021).
Dengan cadangan devisa itu, BI menilai, cukup untuk mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Disampaikan oleh Erwin, peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 berkat tambahan alokasi special drawing rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia dari Dana Moneter Internasional (IMF).
Baca Juga: Cadangan Devisa April Naik, Rupiah di Prediksi Perkasa
Pada 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia secara proporsional sesuai kuota masing-masing.
Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global.
"Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya," ungkap Erwin, dikutip dari Antara.
Dengan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, bank sentral percaya, berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Data BI : Cadangan Devisa RI Hingga April 2021 Rp 2.012 Triliun