Suara.com - Pekerjaan kian sulit dicari semenjak wabah virus corona melanda, terlebih saat PPKM diberlakukan seperti saat ini. Merujuk pada data survei Bank Indonesia (BI), pada Juli 2021, Indeks Kondisi Ekonomi (IKE) hanya ada di 67,1. Jauh lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 90,3.
Indeks tersebut berdasarkan tiga komponen, yaitu Indeks Penghasilan Saat Ini, Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja, dan Indeks Pembelian Barang Tahan Lama. Ketiganya melemah dan semakin jauh dari angka 100.
Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja mengalami penurunan paling dalam adalah dengan koreksi mencapai 30,3 poin. Artinya, masyarakat berpandangan mencari kerja di tengah situasi PPKM semakin sulit.
Disampaikan oleh Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah.
Baca Juga: Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Khusus Soal Kelanjutan PPKM, Ini Isinya
Tidak hanya itu, PHK juga menjadi permasalahan utama dengan angka pengangguran yang terus melonjak.
"Sebenarnya pemerintah sudah melakukan upaya-upaya, salah satunya dengan melakukan stimulus kepada mereka-mereka yang mengalami PHK, tetapi yang realitas implementasinya di lapangan tidak efektif dan banyak yang inkonsisten," ucap Trubus saat dihubungi Warta Ekonomi --jaringan Suara.com.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2021 merilis catatan mereka terkait kondisi sektor ketenagakerjaan. Jumlah angkatan kerja pada Februari 2021 adalah 139,81 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) periode yang sama sebesar 6,26 persen.
BPS juga mencatat, penduduk yang bekerja adalah 131,06 juta orang. Sebanyak 78,14 juta orang atau 59,6 persen bekerja pada sektor informal. Tercatat 19,1 juta orang atau 9,3 persen penduduk usia kerja terdampak Covid-19.
Dari jumlah itu, pengangguran karena Covid-19 berjumlah 1,62 juta orang, bukan angkatan kerja karena Covid-19 650 ribu orang, tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,11 juta orang, dan pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 mencapai 15,72 juta orang.
Baca Juga: Satpol PP: Sanksi Holywings Ditambah, Dibekukan dan Denda Rp 50 juta