Petani Kompak Tolak Rencana Sri Mulyani Naikan Tarif Cukai Rokok

Selasa, 07 September 2021 | 09:37 WIB
Petani Kompak Tolak Rencana Sri Mulyani Naikan Tarif Cukai Rokok
Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtualnya, Jumat (6/8/2021). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengerek tarif cukai hasil tembakau tahun depan ditolak banyak pihak mulai dari petani, pekerja, dan konsumen. Petani khawatir kenaikan cukai rokok akan mengurangi serapan panen tembakau.

Sementara konsumen menilai kenaikan cukai, pabrik rokok akan cenderung mengurangi kualitas produknya yang justru akan menambah risiko kesehatan.

Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan berpotensi meningkat lantaran pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun depan senilai Rp 203,9 triliun. Nilai tersebut meningkat 11,9% dibandingkan target realisasi tahun ini senilai Rp 182,2 triliun.

Hingga saat ini, CHT merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai pemerintah yang mencapai 95% lebih.

Baca Juga: CATAT! Elpiji 3 Kg Mulai Tahun Depan Hanya Bisa Digunakan Golongan Ini

Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY, Triyanto misalnya menjelaskan saat ini perkebunan tembakau sudah memulai masa panen. Sedangkan saat mulai melakukan penanaman sebelumnya, faktor kebijakan cukai belum jadi pertimbangan sehingga sangat riskan untuk mengurangi penyerapan panen meskipun hasil panen melimpah.

"Saat ini masih proses awal panen, masih proses pemetikan, dan perajangan. Nanti Oktober sampai November semoga tidak hujan. Jika kondisi cuaca bagus, namun jika tarif cukai dinaikan, pabrik akan cenderung mengurangi serapan," ujar Triyanto kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Kondisi ini tentu akan membebani petani, apalagi Triyanto bilang dalam masa pandemi, kini petani sejatinya sudah mengalami banyak tekanan.

Banyak petani disebut Triyanto bahkan sudah mulai mengurangi para pekerja tambahan sebelumnya guna meringankan beban saat pandemi. Padahal menurut Triyanto, proses pascapanen justru membutuhkan banyak pekerja.

"Dampak dari kenaikan cukai terutama akan terjadi kepada petani, dan para pekerjanya. Semakin sering cukai dinaikan para pekerja pelinting juga akan terus menghadapi ancaman PHK. Karena pabrik rokok pasti akan menekan biaya dengan efisiensi pekerja. Sementara buat petani serapan panen yang berkurang pasti akan merugikan kami, tutur Triyanto.

Baca Juga: Sri Mulyani: APBN 2020 Kerja Keras Lawan Covid-19

Senada dengan Triyanto, Perwakilan Petani Cengkih asal Buleleng, Bali Ketut Nara. Dia menegaskan petani cengkih juga berharap agar pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada 2022 karena hal ini akan berdampak pada penurunan serapan cengkih.

Apalagi mengingat sejak tahun lalu produktivitas cengkih trennya menurun. Seperti yang dialami para petani di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, di mana hasil panen raya tidak maksimal dikarenakan pengaruh iklim.

"Yang paling penting adalah kehadiran pemerintah dalam pengendalian harga agar serapan cengkih tetap stabil. Selama pandemi 1,5 tahun ini kami petani berusaha sekuat tenaga untuk bertahan," pungkas Ketut Nara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI