Banyak Emiten Tersandung Kasus, OJK : Abai UU Pasar Modal

Senin, 06 September 2021 | 14:50 WIB
Banyak Emiten Tersandung Kasus, OJK : Abai UU Pasar Modal
Bursa Efek Indonesia (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyaknya jumlah kasus yang menimpa sejumlah perusahaan yang sudah go publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir-akhir ini menjadi sorotan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan, maraknya sejumlah kasus emiten tersebut lantaran banyaknya aturan industri pasar modal yang dilanggar.

"Kami melihat sebagian di antaranya terjadi karena perilaku manajemen yang tidak mencerminkan fiduciary duty dalam pengelolaan dan pengawasan perusahaan," kata Hoesen dalam acara opening Pubex Live 2021 secara virtual, Senin (6/9/2021).

Hoesen pun mengungkapkan, dari sederet emiten yang memiliki kasus dalam beberapa tahun terakhir menurutnya memiliki kecenderungan yang sama, yakni manajemen perusahaan yang tidak mampu memenuhi peraturan perundang-undangan di pasar modal.

Baca Juga: J Resources Rugi Rp 68,1 Miliar di Semester I 2021

"Juga abai dalam pemenuhan peraturan perundangan di bidang pasar modal," ungkapnya.

Hoesen pun menyebutkan, sejumlah kasus ini membuat industri pasar modal sedikit tercoreng nama baiknya, karena hal sepele tidak menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

"Berbagai pelanggaran tersebut tentu tidak hanya akan berakibat buruk bagi emiten itu sendiri, namun lebih jauh lagi dapat menurunkan kredibilitas Pasar Modal Indonesia," katanya.

Untuk itu dirinya meminta kepada para anggota direksi dan komisaris perusahaan tercatat agar senantiasa menjalankan fiduciary duty-nya masing-masing dan mematuhi semua rambu-rambu yang telah ditetapkan.

"Dengan adanya pemahaman yang benar dari para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris terhadap ketentuan di Pasar Modal, maka hal ini akan mendorong tingkat compliance dari perusahaan tersebut sehingga hal ini pada akhirnya juga dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap Pasar Modal Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga: Ini Strategi BABP yang Membuat Nilai Tabungannya Melesat Jadi Rp 1,2 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI