J Resources Rugi Rp 68,1 Miliar di Semester I 2021

Senin, 06 September 2021 | 13:32 WIB
J Resources Rugi Rp 68,1 Miliar di Semester I 2021
Ilustrasi Uang. (pixabay.com/EmAji)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kinerja keuangan emiten tambang emas PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) selama semester I 2021 ini mengalami rugi sebesar Rp 68,1 miliar.

Dikutip dari laporan keuangan yang berakhir pada 30 Juni 2021, Senin (6/9/2021) rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai 4,81 juta dolar AS atau setara Rp 68,1 miliar (Rp 14.200) kerugian ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni 3,27 juta dolar AS.

Adapun, penjualan perseroan hingga semester I/2021 tercatat 149,14 juta dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang hanya 118,60 juta dolar AS.

Kerugian ini disebabkan beban pokok penjualan perseroan yang meningkat cukup tajam, yakni dari 55,97 juta dolar AS pada Semester I/2020 menjadi 84,65 juta dolar AS pada semester I/2021.

Baca Juga: Kerugian J Resources Naik Hingga Semester I 2021

PSAB juga memiliki beban pembayaran utang yang cukup besar dari kredit sindikasi yang diajukan oleh anak usahanya, yakni PT J Resources Nusantara (JRN).

JRN memiliki utang dari kredit sindikasi yang diajukan pada 12 April 2019. Kala itu, JRN dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menandatangani Secured Facilities Agreement.

Dalam kesepakatan itu, jumlah pinjaman maksimum sebesar 231,98 juta dolar AS yang terbagi menjadi 3 fasilitas, yaitu Fasilitas A senilai maksimum 96,52 juta dolar AS, Fasilitas B maksimum 40,00 juta dolar AS, dan Fasilitas C maksimum 95,45 juta dolar AS.

Pada 9 April 2020, JRN dan BBNI menandatangani perubahan secured facilities agreement, di mana tanggal pembayaran kembali Fasilitas B adalah 11 April 2021 atau tanggal lain setelahnya yang dikonfirmasi oleh agen fasilitas.

Kemudian, perjanjian itu direvisi yang mana perseroan berkomitmen untuk melakukan pembayaran kembali pada 12 Juli 2021 atau tanggal setelahnya yang dikonfirmasikan oleh agen fasilitas.

Baca Juga: Tawarkan Obligasi, PT J Resources Asia Pasifik Target Dapat Rp 3 Triliun

Namun sayangnya, JRN kembali mengubah perjanjian di mana tanggal pembayaran dilakukan pada 12 Agustus 2021 atau tanggal setelahnya yang dikonfirmasikan oleh agen fasilitas.

Sementara itu dari informasi salah satu media online memberitakan bahwa BBNI telah mengirimkan surat kepada JRN yang memberitahukan bahwa JRN dalam kondisi wansprestasi/dafault dan meminta percepatan pembayaran total pinjaman dengan jaminan senilai outstanding 105 juta dolar AS menyusul kegagalan debitur untuk membayar sebagian dari fasilitas tersebut.

JRN juga diharuskan melunasi pinjaman Tranche B sekitar 38 juta dolar AS yang awalnya pada 12 Juli 2021. BNI memberi JRN satu bulan lagi untuk membayar fasilitas Tranche B, tetapi perusahaan gagal melakukannya dan juga melewatkan masa tenggang tujuh hari setelahnya.

BBNI lantas memperpanjang masa tenggang tujuh hari lagi, tetapi perusahaan juga melewatkan tenggat waktu 30 Agustus 2021, sehingga mendorong BNI untuk mengirim pemberitahuan bahwa JRN sudah dalam kondisi wanprestasi/default dan meminta percepatan pembayaran pada hari berikutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI