Kenaikan CHT Berdampak pada Pengurangan Tenaga Kerja dan Penurunan Produksi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 06 September 2021 | 07:39 WIB
Kenaikan CHT Berdampak pada Pengurangan Tenaga Kerja dan Penurunan Produksi
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 25 Agustus 2021, RTMM SPSI telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memohon agar pemerintah melindungi tenaga kerja di sektor tembakau.

“Langkah ini diambil setelah kami mendengar rencana pemerintah untuk menaikkan target penerimaan CHT pada Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 sebesar 11,9% atau senilai Rp203,92 triliun,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI