Suara.com - Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok, mendapat perhatian dari banyak pihak.
Ada yang menilai rencana tersebut bisa menggangu kesejahteraan para petani tembakau. Salah satunya anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Nur Nadlifah.
Nur Nadlifah menilai, kesejahteraan dan kelangsungan hidup petani tembakau dan tenaga kerja industri hasil tembakau (IHT) harus diperhatikan pemerintah dalam menentukan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022.
"Untuk kenaikan cukai di 2022, saya sejak 2019-2020 sudah ketemu dengan teman-teman petani dan serikat pekerja. (Kami) membicarakan kenaikan tarif cukai yang menimbulkan spekulasi harga. Sikap saya masih sama, masih memperhatikan betul sektor ketenagakerjaan. Kalau kenaikan tarif cukai diberlakukan, kemudian ada juga revisi PP 109/2012, (produktivitas pabrikan) ini makin terjun bebas," ujar Nur kepada wartawan Jumat (3/9/2021).
Nur mengatakan, kebijakan sektor IHT seharusnya benar-benar mempertimbangkan semua aspek, termasuk ketenagakerjaan. Apalagi, katanya, situasi pandemi mempengaruhi serapan tenaga kerja.
"Maka dalam situasi seperti ini, pemerintah harus mengkaji betul peraturan yang berdampak menimbulkan polemik," jelas dia.
Dia mengatakan, pandemi menimbulkan berbagai masalah termasuk pengangguran baru.
"Rokok itu menurut saya soal pilihan dan pemerintah mestinya mengayomi semua itu. IHT itu memberikan pajak signifikan yang bertambah setiap tahunnya. Hari ini pertambahan pajak kita turun karena banyak usaha yang tutup selama pandemi ini," katanya.
Pelaku industri dan tenaga kerja dari sigaret kretek tangan (SKT) juga sangat mengkhawatirkan rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2022.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Naikkan Harga Rokok Pada 2022 Guna Tekan Jumlah Perokok Anak
Untuk diketahui, SKT merupakan sektor padat karya yang paling banyak mempekerjakan perempuan sebagai pelinting.