Baru Dibentuk, Petani Hortikultura Minta Bantuan BPN Atasi Harga Komoditas Anjlok

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 03 September 2021 | 14:18 WIB
Baru Dibentuk, Petani Hortikultura Minta Bantuan BPN Atasi Harga Komoditas Anjlok
ILUSTRASI-Pembeli memilih cabai rawit di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (07/4/21). [Suara.com/Dian Latifah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nilai tukar petani subsektor hortikultura kini makin anjlok sehingga Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Ruli Ardiansyah berharap Badan Pangan Nasional (BPN) yang baru dibentuk bisa memberi solusi.

Ia juga berharap, masalah harga hasil tani yang rendah dari tingkat petani segera teratasi secara jangka pendek dengan sinergi antara pemerintah dengan petani.

“Sampai saat ini kerja sama antara Bulog atau BUMN pangan dengan koperasi-koperasi milik petani untuk penyaluran pangan ke lembaga-lembaga pemerintah dan masyarakat belum maksimal. Padahal cara ini kami pandang efektif untuk mengatasi masalah rendahnya serapan hasil pertanian oleh konsumen dan harga di tingkat petani,” kata Agus Ruli.

Sementara untuk jangka panjang, Agus Ruli mengatakan, harus ada dukungan dengan kebijakan pangan yang komprehensif, yang menjamin kesejahteraan petani dan untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.

Baca Juga: Program Produksi Hortikultura

“Ini dapat didesak melalui Badan Pangan Nasional, yang pada 29 Juli lalu sudah disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Keberadaan Badan Pangan Nasional ini merupakan hal positif yang harus diapresiasi," ungkap dia, dikutip dari Antara.

"Apalagi dalam perpres tersebut terdapat sembilan komoditas pangan yang menjadi pengawasan Badan Pangan Nasional yakni beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai,” kata dia.

Dengan kewenangan yang dimiliki oleh Badan Pangan Nasional, menurut Agus Ruli, mampu secara maksimal menjalankan fungsinya dalam perumusan kebijakan pangan yang komprehensif. 

Dimulai dari produksi pangan di tingkat petani, distribusi, sampai dengan hingga stabilisasi harga. Selain itu kehadiran badan ini juga harus mampu menjawab persoalan hak atas pangan bagi kelompok-kelompok masyarakat Indonesia yang rentan dan layak mendapat bantuan pangan di masa pandemi.

Berdasarkan data NTP dari BPS pada Agustus 2021 tercatat naik 1,16 persen secara month to month (mtm) dari 103,40 pada Juli menjadi 104,68, yang dipengaruhi oleh peningkatan NTP di subsektor tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, serta nilai tukar subsektor perikanan yaitu nelayan dan pembudidaya ikan.

Baca Juga: Mendag Cabut Izin Importir Hortikultura Nakal

Sementara, subsektor hortikultura mengalami penurunan sebesar 1,42 persen karena penurunan indeks pada Agustus sebesar 100,01 dari bulan sebelumnya 101,45.

NTP hortikultura bulan Agustus tercatat turun dan posisinya saat ini tipis di atas standar impas. Dari laporan petani anggota SPI di Bantul, sejumlah harga mengalami penurunan, khususnya jenis cabai-cabaian.

Kekinian, harga cabai rawit di kisaran Rp5.000 per kg; cabai keriting Rp2.000 per kg; dan cabai telopong besar Rp1.000 per kg.

"Saat ini sebagian besar petani di Bantul memilih untuk membiarkan tanaman cabai milik mereka, tidak dipanen,” katanya.

Agus Ruli menjelaskan, kondisi yang sama juga terjadi dengan petani sayuran, kondisi mereka rdinilai masih cukup sulit karena terdampak wabah, ditambah harga komoditas yang anjlok.

Di Bogor, hasil panen milik petani yang berlimpah dan bagus, belum berbanding lurus dengan permintaan di konsumen.

Hal ini erat kaitannya dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan dan wilayah yang masih diterapkan (persyaratan vaksin untuk lokasi-lokasi perbelanjaan sampai dengan tutupnya usaha kecil/warung makan akibat kebijakan PPKM.

"Kemangi contohnya, harganya Rp10.000 per 100 ikat, sebelum peraturan pembatasan mobilitas, harga kemangi stabil di atas Rp20.000 - Rp25.000 per 100 ikat," pungkas Agus Ruli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI