Pengiritan, Sri Mulyani Minta Belanja Mesin Fotokopi Ditiadakan

Kamis, 02 September 2021 | 18:14 WIB
Pengiritan, Sri Mulyani Minta Belanja Mesin Fotokopi Ditiadakan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada masa pandemi covid-19, perkembangan teknologi digital berkembang pesat, lantaran hampir seluruh kegiatan perkantoran dilakukan secara daring atau virtual.

Momentum pandemi ini dimanfaatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan penghematan terhadap penggunaan dana anggaran yang dinilai tak perlu. Salah satunya adalah belanja mesin fotokopi.

"Kami sudah memulai office automation. Banyak sekali, hampir semua nota dinas tidak lagi dicetak. Belanja seperti mesin fotokopi sudah tidak lagi relevan," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (2/9/2021).

Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home diprediksi masih berlanjut hingga tahun depan.

Baca Juga: Kemenkeu Usul Rp44 Triliun Pagu Anggaran Tahun 2022

Untuk mendukung penerapan WFH, Sri Mulyani mengakui bakal meningkatkan belanja bidang digital agar pegawai bisa tetap produktif.

Ketika pandemi covid-19, Kemenkeu menerapkan kebiasaan baru dalam bekerja. Di antaranya memberlakukan sistem hybrid, di mana sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Namun, untuk posisi yang penting dan tidak bisa dilakukan secara online, tentunya pegawai tersebut tetap masuk kantor dengan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif anggaran untuk 2022 sebesar Rp 44,012 triliun. Anggaran ini naik tipis kalau dibandingkan pagu anggaran 2021 yang sebesar Rp 43,3 triliun.

Adapun 12 program kerja tahunan sesuai tiap unit eselon satu Kemenkeu, akan digabung dalam lima program kolektif pada tahun depan, yaitu kebijakan fiskal dengan usulan pagu Rp 35,4 miliar dan program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu Rp 2,69 triliun.

Baca Juga: 128 Pegawai Kemenkeu Meninggal karena Covid, Terbanyak dari Bea Cukai

Sementara program pengelolaan belanja negara diajukan dengan pagu Rp 17,3 miliar. Lalu, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara, dan risiko dinyatakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 178 miliar, dan program dukungan manajemen berpagu terbesar Rp 37,47 triliun.

Kemudian untuk fungsi ekonomi dianggarkan Rp 189,5 miliar. Anggaran itu terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara Rp 1,34 miliar; program dukungan manajemen Rp 188 miliar; fungsi pendidikan Rp 3,41 triliun.

Berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kemenkeu tahun 2022 terdiri dari rupiah murni Rp 34,61 triliun; penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 7,08 triliun; HLN Rp 22,2 triliun; dan, badan layanan umum Rp 9,35 triliun. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI