4 Tips Memilih Broker atau Sekuritas Untuk Transaksi Saham

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 02 September 2021 | 18:00 WIB
4 Tips Memilih Broker atau Sekuritas Untuk Transaksi Saham
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Mandiri Sekuritas, Jakarta, Senin (29/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan sekuritas atau efek adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk dapat melakukan kegiatan sebagai perantara perdagangan efek (broker) atau dalam transaksi saham.

Namun, patut dicatat, ada biaya saat anda menggunakan sekuritas dalam bertransaksi di pasar saham. Biaya ini disebut broker fee.

Komisi broker atau brokerage fee adalah biaya yang dibebankan perusahaan sekuritas kepada investor terkait jasa dalam memfalisitasi proses penyampaian order transaksi baik transaksi jual ataupun transaksi beli saham ke dalam sistem perdagangan elektronik Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal ini juga bisa menjadi salah satu tips untuk memilih sekuritas anda. Selain itu, ada pula tips-tips lain sebelum memilih brokes sekuritas, berikut diantaranya:

Baca Juga: Inspiratif, Petugas Sekuriti Ikut Investasi Saham

1. Resmi

Guna memastikan keamanan aset anda, pastikan pula sekuritas yang anda pilih resmi berizin dan terdaftar resmi (legal) dan tercatat di Bursa Efek Indonesia.

2. Tidak Pernah Terjerat Kasus

Penting bagi anda untuk memeriksa histori kasus dari sekuritas sebelum memilih. Anda bisa memastikan ini melalui pencarian Google.

3. Nilai Setoran

Baca Juga: Soroti Perubahan Ekosistem Ekonomi Pasca-Pandemi, ICMSS Kembali Digelar

Saat mendaftar ke sekuritas, Anda akan diwajibkan membayar setoran awal untuk membuka RDN (Rekening Dana Nasabah). 

Besaran setoran awal yang Anda bayarkan tergantung dari perusahaan sekuritasnya, ada yang dari Rp100.000,- hingga puluhan juta.

4. Kemudahan Bertransaksi dan Fasilitas

Kemajuan teknologi sangat membantu investor untuk beraktivitas di pasar saham. Hal ini juga harus anda perhatikan.

Perusahaan yang Anda pilih harus bisa memberikan kemudahan saat Anda sebagai investor ingin membuka RDN, dan pastinya juga kemudahan saat bertransaksi jual beli.

Anda tidak perlu mendatangi perusahaan efek, carilah yang pembukaan rekening dan transaksinya bisa dilakukan secara online

Untuk diketahui, transaksi di pasar modal atau pasar saham sangat mudah, anda cukup menyiapkan dokumen berupa KTP, dan buku tabungan, NPWP dan materai, namun biasanya dua syarat terakhir bisa dikirim belakangan.

Selanjutnya, anda bisa mendatangi kantor perusahaan sekuritas terdekat atau bisa mendaftar melalui online. Ada banyak perusahaan sekuritas yang bisa anda pilih. Daftar perusahaan sekuritas yang ada di Indonesia dan melayani transaksi jual beli saham di BEI., bisa dilihat di sini.

Selanjutnya, isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas.

Calon investor kemudian menyetorkan dana awal ke nomor rekening dana investor atau RDI.

Untuk catatan, masing-masing perusahaan sekuritas memiliki nominal berbeda-beda untuk setoran awal, mulai dari Rp100 ribu sampai Rp10 juta.

Apabila pendaftaran sudah diproses, investor akan diberikan Akun untuk masuk ke akun dashboard untuk melakukan transaksi jual beli saham di pasar modal.

Pastikan anda merubah kata sandi atau password, pin hingga user ID yang wajib anda ingat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI