Kemenkeu Usul Rp44 Triliun Pagu Anggaran Tahun 2022

Kamis, 02 September 2021 | 15:45 WIB
Kemenkeu Usul Rp44 Triliun Pagu Anggaran Tahun 2022
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif anggaran untuk 2022 sebesar Rp44,012 triliun. Jumlah anggaran naik tipis jika dibandingkan dengan pagu anggaran 2021 yang sebesar Rp43,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pada rapat kerja dengan komisi XI DPR RI menyebut pagu indikatif 2022 didesain sesuai dengan tema yang diangkat yakni akselerasi recovery dan reformasi.

"Untuk tahun 2022, Kementerian Keuangan mengajukan untuk keseluruhan termasuk BLU ini adalah Rp44,012 triliun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (2/9/2021).

Adapun 12 program kerja tahunan sesuai dengan tiap unit eselon satu Kemenkeu akan digabung dalam lima program kolektif pada tahun depan, yaitu kebijakan fiskal dengan usulan pagu Rp35,4 miliar dan program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu Rp2,69 triliun.

Baca Juga: 128 Pegawai Kemenkeu Meninggal karena Covid, Terbanyak dari Bea Cukai

Sementara, program pengelolaan belanja negara diajukan dengan pagu Rp17,3 miliar. Lalu, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara, dan risiko dinyatakan membutuhkan anggaran sebesar Rp178 miliar dan program dukungan manajemen dengan pagu terbesar yakni Rp37,47 triliun.

Kemudian untuk fungsi ekonomi dianggaran sebesar Rp189,5 miliar. Anggaran itu terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,34 miliar dan program dukungan manajemen Rp188 miliar. Dan untuk fungsi pendidikan sebesar Rp3,41 triliun.

Berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp34,61 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp7,08 triliun, HLN Rp22,2 triliun dan Badan Layanan Umum  sebesar Rp9,35 triliun.

"Demikian kami sampaikan, mohon perkenan Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat untuk dapat menyetujui usulan Pagu Indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2022," kata dia.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Mesin Perekonomian Mulai 'Panas' Usai Kasus Covid-19 Mereda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI